Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Pagi Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal pembatasan lalu lintas di DKI Jakarta dengan skema ganjil genap berubah pekan ini, dan ditiadakan pada Kamis (8/2/2024) sampai Jumat (9/2/2024).

Adapun perubahan jadwal tersebut ditujukan untuk menyesuaikan dengan adanya libur nasional Isra Mikraj, serta cuti bersama Imlek.

Informasi ini dipastikan oleh Arif Syaripuddin, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dia menjelaskan, ganjil genap akan libur selama dua hari pada pekan ini.

“Saat cuti bersama (hari Imlek) ganjil genap ditiadakan,” ucapnya kepada Kompas.com, Selasa (6/2/2024).

Ketentuan ini sejalan dengan pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur nomor 88 Tahun 2019. Berdasarkan aturan, ganjil genap akan ditiadakan pada hari libur nasional dan akhir pekan.

Dengan adanya peniadaan ganjil genap, masyarakat bisa leluasa melintas tanpa perlu menyesuaikan pelat nomor kendaraan.

Sebagai informasi, ganjil genap Jakarta akan berjalan normal di hari Senin (12/2/2024) dan kembali diterapkan di area-area yang sudah ditetapkan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/02/08/064200515/catat-ganjil-genap-jakarta-ditiadakan-pagi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke