Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral Pelat RI 98, Ini Daftar Pelat Nomor Mobil Menteri dan Pejabat RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil yang digunakan menteri dan pejabat tinggi di Indonesia menggunakan pelat nomor khusus. Setiap instansi pemerintahan menggunakan pelat nomor yang berbeda.

Dimulai dengan kode RI, lalu dilanjutkan dengan angka 1, 2, 3, dan seterusnya. Untuk RI 1, sudah pasti digunakan oleh Presiden Republik Indonesia. Sedangkan RI 2, digunakan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Belum lama ini, video viral beredar di media sosial memperlihatkan MPV mewah dengan pelat nomor RI 98. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @rodapapat belum lama ini.

Lexus LM dengan nomor pelat RI 98 tersebut diketahui dipakai oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada yang tau ini mobil pelat instansi mana?" tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Berikut ini daftar pelat nomor yang digunakan oleh pejabat tinggi negara, jajaran kementerian, dan instansi pemerintah lainnya:

RI 1 untuk Presiden Republik Indonesia
RI 2 untuk Wakil Presiden Republik Indonesia
RI 3 untuk Istri Presiden
RI 4 untuk Istri Wakil Presiden
RI 5 untuk Ketua MPR
RI 6 untuk Ketua DPR
RI 7 untuk Ketua DPD
RI 8 untuk Ketua MA
RI 9 untuk Ketua MK
RI 10 untuk Ketua BPK
RI 11 untuk Ketua Komisi Yudisial
RI 12 untuk Gubernur BI
RI 14 untuk Kementerian Sekretariat Negara
RI 15 untuk Ketua Otoritas Jasa Keuangan
RI 16 untuk Menko Politik, Hukum, dan Keamanan
RI 17 untuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
RI 18 untuk Menko Perekonomian
RI 19 untuk Menko Kemaritiman
RI 20 untuk Sekretaris Kabinet
RI 21 untuk Kementerian Dalam Negeri
RI 22 untuk Kementerian Luar Negeri
RI 23 untuk Kementerian Pertahanan
RI 24 untuk Kementerian Agama
RI 25 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
RI 26 untuk Kementerian Keuangan
RI 27 untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
RI 28 untuk Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
RI 29 untuk Kementerian Kesehatan
RI 30 untuk Kementerian Sosial
RI 31 untuk Kementerian Ketenagakerjaan
RI 32 untuk Kementerian Perindustrian
RI 33 untuk Kementerian Perdagangan
RI 34 untuk Energi dan Sumber Daya Mineral
RI 35 untuk Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
RI 36 untuk Kementerian Perhubungan
RI 37 untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika
RI 38 untuk Kementerian Pertanian
RI 39 untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
RI 40 untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan
RI 41 untuk Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal dan Transmigrasi
RI 42 untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Ketua Badan Pertanahan Nasional
RI 43 untuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BPPN
RI 44 untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
RI 45 untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara
RI 46 untuk Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI 47 untuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
RI 48 untuk Menteri Pariwisata
RI 49 untuk Menteri Pemuda dan Olah Raga

Perlu dicatat, pelat nomor di atas dapat sewaktu-waktu berubah tanpa pemberitahuan sesuai dengan alokasi dan kebutuhan.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/23/142100415/video-viral-pelat-ri-98-ini-daftar-pelat-nomor-mobil-menteri-dan-pejabat-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke