JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia menolak keras wacana atau rencana pemerintah yang akan menaikkan pajak semua kendaraan berbahan bakar fosil, termasuk sepeda motor.
Pasalnya, hal tersebut akan memberikan beban lebih besar kepada para pengemudi ojek daring dengan adanya kenaikkan biaya kepemilikannya. Mengingat harga bahan bakar minyak (BBM) saja kerap kali naik.
"Kami tidak setuju kalau pajak sepeda motor dinaikkan. Ini akan memberi beban yang sangat berat kepada para pengguna, khususnya ojek," ucap Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono kepada Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).
Menurut Igun, motor konvensional sejauh ini masih menjadi alat transportasi yang optimal untuk mencari nafkah bagi mitra pengemudi ojek online.
Kalau nantinya pajak motor naik, maka berpotensi berdampak pada jutaan pengemudi ojek online.
Padahal ia berharap pemerintah memberikan insentif khusus kepada setiap pengemudi ojek online lewat pemotongan pajak kendaraan roda dua.
"Saya mengerti tujuannya supaya menekan emisi dan membuat ojek itu mulai memakai motor listrik. Tetapi kan fasilitas motor listrik belum rata, masih sulit dicari. Malah akan menimbulkan masalah baru," ucap Igun.
"Mungkin apabila pun harus dinaikkan, pemerintah harus memberikan potongan atau insentif kepada pengemudi ojek online. Saya harap saat pengambilan keputusan, kami dilibatkan agar solusi yang dipilih tepat sasaran," ujar Igun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak sepeda motor konvensional atau berbasis bensin.
Menurut Luhut, rencana ini dilakukan demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik sebagai upaya menekan polusi udara.
"Kita juga tadi rapat, berfikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik," kata dia, Kamis (18/1/2024).
Luhut belum merinci kapan ketentuan itu direalisasikan. Jenis pajak yang hendak direvisi pun belum dirincikan. Tetapi tujuannya, supaya pajak itu akan dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT maupun kereta api cepat.
Usulan ini kemudian bakal dibawa ke rapat terbatas bersama presiden sehingga diharapkan ada turunan regulasi terkait pajak sepeda motor non listrik.
"Emisi kendaraan bermotor itu menjadi penyumbang paling besar untuk polusi udara. Jadi, akan kita pelajari dahulu lebih jauh. Ini untuk semuanya (jenis kendaraan) yang berbahan bakar fosil (tidak terbatas sepeda motor)," Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rachmat Kaimuddin.
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/20/134200415/asosiasi-ojol-tolak-keras-rencana-luhut-naikkan-pajak-motor-bensin