Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Salah Penanganan Sering Jadi Penyebab Meninggalnya Korban Laka Lantas

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat terjadi kecelakaan lalu lintas fatal, kondisi dari pihak-pihak yang terlibat jadi prioritas utama. Semua upaya baik dalam hal penyelamatan atau evakuasi dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah timbulnya kematian.

Pada kondisi di mana tenaga medis bisa cepat hadir di lokasi, risiko kematian korban luka-luka bisa diminimalisir karena langsung menerima perawatan intensif.

Sayangnya, ada pula kondisi tidak menguntungkan saat tenaga medis terlambat datang dan korban laka tidak segera ditangani secara profesinal, dan memperbesar risiko kematian.

Kasubditlaka Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, cukup banyak kasus meninggal saat kecelakaan bukan diakibatkan oleh MD (mati di tempat), melainkan karena penaganan pasca-laka yang keliru.

“Misalkan orang kecelakaan motor dan jatuh terguling, orang lain ada yang berniat membantu tapi mereka tidak tahu metode benarnya seperti apa. Jadinya helm dilepas dan diseret ke pinggir, ini keliru sekali,” ucapnya saat dijumpai Kompas.com di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Hotman menjelaskan, penanganan korban laka sebaiknya dilakukan oleh pihak profesional seperti tenaga medis. Jika pengguna jalan lain hendak membantu, caranya bisa dengan mengosongkan area TKP.

“Tidak apa-apa (mengosongkan area TKP) bikin macet, ini kaitannya dengan nyawa seseorang,” ucap dia.

Jika penanganan segera dilakukan dan masih di rentang waktu golden period, korban kecelakaan berpeluang selamat dan terhindar dari maut.

Hotman menambahkan, pihak Korlantas Polri akan selalu berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan, khususnya dalam hal optimalisasi tindakan saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/17/181200515/salah-penanganan-sering-jadi-penyebab-meninggalnya-korban-laka-lantas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke