SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah daerah di Indonesia telah mengoperasikan Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman (Teman Bus) untuk kebutuhan transportasi umum masyarakat.
Saat ini, Teman Bus memiliki tarif khusus untuk tiga golongan yaitu pelajar/mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
Caranya mereka hanya perlu mendaftarkan kartu uang elektronik yang mereka miliki ke kantor Dishub terdekat.
Dilansir dari akun Instagram @teman_bus, Rabu (10/1/2024) memberikan informasi cara mendaftar tarif khusus Teman bus untuk tiga golongan yaitu pelajar/mahasiswa, lansia, dan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
Kemudian, untuk tarif khusus Teman Bus bagi tiga golongan tersebut, yaitu sebesar Rp 2.000 per orang.
Untuk alur pendaftaran yang berlaku di Kota Yogyakarta, Denpasar, Medan dan Palembang, sebagai berikut:
Perlu dicatat, bagi pelajar atau mahasiswa bisa menunjukkan Kartu Pelajar atau Kartu Tanda Mahasiswa. Sementara untuk lansia minimal usia 60 tahun dan penyandang disabilitas, bisa menunjukan KTP.
Selanjutnya, untuk pendaftaran tarif khusus Teman Bus di Solo, Surabaya, Bandung, Banyumas, Makassar dan Banjarmasin, sebagai berikut:
https://otomotif.kompas.com/read/2024/01/11/151200115/cara-daftar-tarif-khusus-untuk-naik-teman-bus