Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vespa Dapat Pengakuan Desain, Vespa KW Dilarang Dijual

JAKARTA, KOMPAS.com – Tidak hanya di Indonesia, di Eropa rupanya ada beberapa skutik yang hadir dengan tampilan menyerupai Vespa, sebuah motor bergaya klasik yang sudah ada sejak 1946.

Belakangan desain retro khas Vespa bahkan mulai diterapkan di beberapa model, termasuk motor listrik.

Bisa dibilang merek-merek asal China mulai ikut-ikutan pakai gaya retro semenjak Vespa makin digemari.

Baru-baru ini Vespa kembali menyita perhatian karena berhasil mendapat pengakuan resmi dari Pengadilan Uni Eropa (CJEU).

Dilansir dari Cycle World (16/12/2023), Pengadilan Uni Eropa menyatakan bahwa desain Vespa tidak dapat ditiru, karena dapat dikenali dengan sempurna di seluruh Eropa.

Pernyataan ini mengakhiri pertarungan hukum selama 10 tahun antara Piaggio Group dan Grup Industri Tiongkok, yang telah memproduksi skuter ZNEN (Zhejiang Zhongneng) yang merupakan salinan dari Vespa.

Untuk diketahui, Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) pernah membatalkan keputusan sebelumnya dan memberikan kebebasan kepada perusahaan Tiongkok tersebut untuk memproduksi dan menjual skuter ZNEN.

Piaggio Vespa melawan dan pergi ke CJEU untuk sekali lagi mendaftarkan desain Vespa sebagai merek dagang.

Kini pengadilan Uni Eropa telah membatalkan putusan dan mendukung Piaggio Vespa. Skuter ZNEN pun akhirnya tidak dapat diimpor serta dijual di mana saja di Eropa.

Sebagai informasi, pada tahun 2020, Vespa pernah memenangkan perselisihan serupa di EUIPO melawan peniru Tiongkok lainnya, Chen Huang. Merek ini diketahui juga telah memproduksi model yang serupa dengan Vespa.

Dengan kemenangan-kemenangan ini, Vespa mungkin bakal semakin berani memperjuangkan keunikan ikoniknya di pasar lain.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/17/100100515/vespa-dapat-pengakuan-desain-vespa-kw-dilarang-dijual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke