JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjan Januari-November 2023 sudah mencapai 134.867 kasus.
Data tersebut dicantumkan dalam Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, yang menyebut kerugian material dari akumulasi kasus itu sebesar Rp 258,18 miliar.
Adapun kasus kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur, yakni 29.372 laporan kasus hingga November 2023.
Kemudian disusul laporan dari Polda Jawa Tengah sebanyak 29.372 kasus dan Polda Metro Jawa dengan 10.711 kasus.
Berikut daftar 10 satuan Polda (setara dengan provinsi) dengan laporan kasus kecelakaan lalu lintas terbanyak selama Januari-November 2023:
1. Polda Jawa Timur: 29.372 kasus
2. Polda Jawa Tengah: 29.031 kasus
3. Polda Metro Jaya: 10.711 kasus (DKI Jakarta, Bekasi, Depok)
4. Polda Jawa Barat: 8.557 kasus
5. Polda Sulawesi Selatan: 7.252 kasus
6. Polda Bali: 6.612 kasus
7. Polda D.I Yogyakarta: 6.240 kasus
8. Polda Sumatera Utara: 5.889 kasus
9. Polda Aceh: 3.227 kasus
10. Polda Sumatera Barat: 2.008 kasus
Polri juga mendata, jumlah korban yang dihasilkan dari kasus kecelakaan tersebut sebanyak 198.251 korban.
Rinciannya, 83 persen korban luka ringan, 10 persen meninggal dunia, dan 7 persen lainnya luka berat.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat, stop pelanggaran sehingga menekan angka kecelakaan. Keselamatan yang paling utama," kata Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat dalam kesempatan terpisah.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/15/144212215/10-provinsi-dengan-angka-kecelakaan-lalu-lintas-tertinggi-di-indonesia