JAKARTA, KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan bahwa kawasan Bromo di Jawa Timur bebas dari aktivitas kendaraan bermotor pada 12-13 Desember 2023.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani menjelaskan, hal itu karena bertepatan dengan hari memperingati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu.
Adapun sterilisasi kawasan Gunung Bromo dari kendaraan bermotor tersebut diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB di 12 Desember 2023 selama 24 jam.
"Pada awal Wulan Kapitu, 12 Desember bebas kendaraan bermotor mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 13 Desember pukul 16.00 WIB. Ini pembukaan Megeng," kata Septi dalam keterangannya Rabu (6/12/2023).
Setelah itu kawasan Bromo akan kembali steril dari kendaraan bermotor pada akhir Wulan Kapitu yang jatuh pada 9 Januari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 10 Januari 2024 dengan waktu yang sama.
Menurutnya, kawasan Bromo tersebut bebas dari kendaraan bermotor kecuali jika ada kondisi darurat. Kendaraan diperbolehkan melintas bila ada situasi darurat di kawasan tersebut yang membutuhkan respons cepat dan segera.
"Penutupan Kaldera Tengger dari kendaraan bermotor, kecuali untuk kedaruratan," katanya.
Keputusan ini tertuang dalam Pengumuman bernomor PG. 27/T.8/BIDTEK/KSA/12/2023 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat pada Wulan Kapitu 2024.
Ia menambahkan batas kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas dari wilayah Kabupaten Pasuruan adalah hingga Pakis Bincil, sementara dari wilayah Malang dan Lumajang hanya diperbolehkan hingga kawasan Jemplang.
"Sementara dari arah Kabupaten Probolinggo, sampai dengan Desa Wonokerto," katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/08/152100815/kawasan-bromo-bebas-kendaraan-bermotor-pada-12-13-desember-2023