KLATEN, KOMPAS.com - Sepeda motor merupakan kendaraan andalan masyarakat Indonesia. Selain lebih praktis, alat transportasi ini tentu lebih mudah dimiliki.
Sepeda motor kerap diandalkan untuk mobilitas harian seperti belanja ke pasar, mengantar anak sekolah dan banyak lagi.
Sayangnya, di jalan banyak terlihat anak kecil dibonceng sepeda motor tanpa memakai helm. Padahal ada banyak risiko ketika berkendara tanpa memakai helm.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, helm merupakan hal wajib dipakai baik pengendara maupun pembonceng.
Helm merupakan syarat mutlak saat berkendara menggunakan motor. Menggunakan helm dapat risiko cedera kepala dapat diminimalisir saat alami kecelakaan.
“Jika untuk orang dewasa saja helm sangat penting, begitu juga untuk anak balita yang dibonceng. Perlu dipahami, banyak nyawa yang bisa selamat hanya dengan menggunakan helm,” ujar Jusri kepada Kompas.com, belum lama ini.
Akan tetapi, sebelum membeli baiknya orang tua wajib memperhatikan apakah helm sudah memenuhi kriteria SNI atau belum. Pasalnya, tujuan memakai helm adalah demi melindungi kepala, jika kualitasnya abal-abal maka bisa saja tidak sesuai harapan.
Jusri mengatakan, hal ini merupakan salah satu dari ada beberapa kesalahan yang kerap dilakukan oleh pengendara motor berdasarkan aturan standar keselamatan berkendara.
“Kesadaran mengenai keselamatan merupakan hal nomor satu. Untuk itu orang tua harus mengetahui risiko yang mungkin terjadi ketika membonceng anak dengan sepeda motor,” kata Jusri.
Nah, dengan memakaikan helm pada anak saat berkendara sepeda motor, artinya orang tua sudah melakukan langkah antisipasi dalam menekan risiko bila terjadi hal-hal diluar dugaan seperti kecelakaan dan sejenisnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/12/06/141200515/anak-kecil-wajib-pakai-helm-saat-dibonceng-motor