Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

15 Golongan Penumpang Bisa Naik Bus Transjakarta Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus Transjakarta merupakan salah satu layanan transportasi umum yang menjadi andalan bagi masyarakat Jakarta. Dengan tarif Rp 3.500, penumpang bisa menggunakan layanan bus ini ke beragam trayek.

Namun, masih banyak yang belum tahu bahwa 15 golongan penumpang bisa mendapatkan akses bus Transjakarta secara gratis dengan kartu Jakcard Combo dan TJ Card.

Berdasarkan unggahan dari Instagram @dkijakarta, berikut golongan penumpang yang bisa naik bus Transjakarta tanpa biaya pakai kartu Jakcard Combo: 

  • PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunnya
  • Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  • Pemilik KJP
  • Karyawan swasta tertentu atau pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
  • Penghuni rumah susu sederhana sewa
  • Tim penggerak pemberdayaan dan kesejehteraan keluarga

Untuk mendapatkan fasilitas ini, penumpang hanya perlu mendaftar dengan menghubungi Bank DKI.

  • Lansia >60 tahun
  • Penyandang distbilitas 
  • Anggota veteran RI
  • Penerima raskin (pemilik KK sejahtera)
  • Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu
  • Pengurus masjid (marbot)
  • Pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini  (Paud)
  • Juru pemantau jentik (Jumantik)
  • Anggota TNI/ Polri

Untuk mendapatkan fasilitas ini, penumpang dengan golongan tersebut hanya perlu mendaftar di website klg.transjakarta.co.id. 

Sebenarnya, kebijakan ini telah tercantum pada Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 mengenai Perubahan Ketiga atas Pergub Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/08/064200015/15-golongan-penumpang-bisa-naik-bus-transjakarta-gratis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke