JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang uji emisi Jakarta pada Rabu (1/11/2023) sukses diselenggarakan dan menjaring banyak pengguna jalan.
Pelaksanaan tilang uji emisi berlangsung cukup singkat dan kurang dari 2 jam, yakni mulai pukul 09.00 sampai 10:40 WIB. Adapun lokasi penerapannya adalah di area Kembangan, Jakarta Barat.
Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH menjelaskan, tilang uji emisi hari ini dianggap sebagai proses evaluasi untuk menakar efektivitas dan situasi di lapangan.
“Berlakunya (tilang uji emisi) untuk hari ini dibuat singkat ya, soalnya kan baru mulai lagi,” ucapnya kepada Kompas.com di Jakarta.
Untuk diketahui, tilang uji emisi Jakarta sempat berlangsung sekali pada bulan September, namun dihentikan karena dinilai tidak efektif.
“Sekarang sudah kami (DLH) revisi, dibantu dengan Polda Metro Jaya, dan ada Dishub juga,” kata dia.
Adapun terkait prosedural operasi, pihak DLH dan Dishub bertugas untuk melakukan tugas teknis yang berkaitan dengan penghitungan emisi gas buang.
Bila ditemukan ada kendaraan yang tidak lolos tilang uji emisi, pengendara akan diarahkan ke petugas kepolisian untuk dikenakan tilang.
Berdasarkan rekapitulasi data akhir, total sebayak 72 kendaraan terjaring tilang uji emisi Jakarta, dengan catatan 9 tidak lulus dan 63 lulus.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Karta menjelaskan, pelaksanaan tilang uji emisi hari ini dinilai cukup efektif, dan dianggap kondusif.
“Alhamdulillah uji emisi hari ini berjalan lancar, cukup kondusif, walaupun ada beberapa kendala dengan satu-dua pengendara,” ucapnya.
Berikut adalah rekap data kendaraan yang terjaring tilang uji emisi hari ini.
- Mobil Bensin : Diuji 30 unit, Lolos 29 unit
- Mobil Diesel : Diuji 7 unit, Lolos 3 unit
- Motor : Diuji 35 unit, Lolos 31 unit
https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/01/150100215/dalam-1-jam-75-kendaraan-terjaring-tilang-uji-emisi-jakarta