Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Utomocorp Kejar TKDN Motor Listrik NIU demi Subsidi

JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu syarat yang diwajibkan pemerintah agar motor listrik bisa menerima subsidi pajak pemerintah adalah tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang mencapai 40 persen.

NIU sebagai salah satu merek di bawah naungan Utomocorp, mengaku masih mengejar angka TKDN yang disyaratkan pemerintah.

“Jadi kita masih menggarap untuk mencapai, gimana sih untuk mencapai titik 40 persen buat achieve TKDN,” ujar Denny Utomo, CEO Utomocorp, di Jakarta (23/10/2023).

“Sementara per hari ini kita masih hanya sebagai assembly, dan kita masih mengimpor part-part-nya. Jadi kita sudah achieve di persentase tertentu tapi belum bisa untuk mem-fulfill TKDN itu sendiri,” kata dia.

Adapun Utomocorp saat ini telah menunjuk PT Distribusi Motor Dunia (DMD) yang berperan menjaga angka retail dan distribusi ke diler.

“Betul kita hanya produksi, wholesales. Jadi Utomocorp khusus hanya pabrikan, impor, nanti yang distribusi dari DMD, baru ke diler-diler 3S yang ada di kota-kota,” kata Denny.

“NIU adalah salah satu merek Internasional di Indonesia, sisanya adalah merek lokal. Mudah-mudahan akhir tahun depan (40 persen), siapa tahu ada regulasi yang meringankan,” ujarnya.

Untuk diketahui, penetrasi NIU di pasar motor listrik belum sebanyak kompetitornya. Bisa dibilang, merek ini baru merilis Gova 03 dan first edition buat meramaikan pasar.

“Niu sebenarnya belum banyak, karena kita baru rilis yang first edition buat meramaikan pasar. Dengan adanya normal series, warna-warna reguler angkanya bisa bertambah,” ucap Denny.

“Niu kita sudah di angka kapasitas produksi bisa 500-750 unit per bulan, yang terpakai kurang lebih 300-400 unit. Pabrik kita sendiri, tidak lempar ke pihak lain, di Bitung, Tangerang,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/24/090200715/utomocorp-kejar-tkdn-motor-listrik-niu-demi-subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke