JAKARTA, KOMPAS.com - Selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkap banyak menjumpai kasus pengendara di bawah umur atau anak kecil yang membawa sepeda motor.
Jumlah kasus ini juga terbilang cukup besar dan mengkhawatirkan, karena menyentuh sekitar sepertiga dari pelanggaran total yang sudah dijumpai selama masa operasi.
Rentang usia pengendara di bawah umur cukup bervariasi, mulai dari remaja muda, siswa SMP, bahkan siswa SD. Semuanya memiliki kemiripan, yakni belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jakarta Barat AKP Karta, mengaku intensitas pengendara di bawah umur semakin banyak. Proses penertibannya pun cukup rumit.
“Kasusnya memang makin banyak, bisa dilihat banyak anak-anak yang seliweran naik motor dari tadi,” ucapnya kepada Kompas.com saat penerapan Operasi Zebra Jaya, Senin (18/9/2023).
Dia menegaskan, pengendara di bawah umur dianggap masih memiliki kompetensi berkendara. Bukan hanya karena belum memiliki SIM, namun juga karena mentalitasnya masih belum terbangun.
Sebagai contoh, Karta memaparkan beberapa sikap pengendara di bawah umur saat diberhentikan selama Operasi Zebra Jaya. Hampir semuanya bersikap ngeyel, banyak alasan, bahkan melawan.
“Ada yang enggak pakai helm tapi enggak mau ditegur, ngakunya bawa tapi disimpan di bagasi. Enggak mau pakai soalnya rambutnya basah. Ada juga yang ngeyel,” ucapnya.
Menyikapi situasi ini, Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Jakarta Barat AKP Sudarmo, mengimbau orang tua untuk lebih tegas dalam membina anak-anaknya.
“Semuanya dimulai dari orang tua, karena anak dapat motor dari mana kalau bukan karena diizinkan orang tuanya?” ucapnya kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2023).
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/24/110100815/banyak-kasus-anak-kecil-bawa-motor-orang-tua-harus-tanggung-jawab