Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Video Viral WNA Dorong Polisi Saat Ditilang, Cuma Dapat Teguran

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini viral di media sosial video Warga Negara Asing (WNA) yang mendorong petugas polisi saat sedang diperiksa. Kejadiannya berlangsung di depan Pos Polisi Lalu Lintas Jl. Sunset Road Kuta Badung, Senin (18/9/2023).

Pada video yang diunggah akun fakta.indo di Instagram, terlihat pengendara yang mendorong petugas kepolisian saat sedang memeriksa. Terlihat cuma pengendara saja yang memakai helm, penumpangnya tidak.

Menanggapi kejadian viral tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kejadian tersebut benar adanya. WNA tersebut dihentikan karena penumpang tidak memakai helm.

"Personel yang jaga menanyakan dan mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan. Namun WNA tersebut tidak membawa surat-surat kelengkapan berupa SIM dan STNK," ucap Jansen kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2023).

Aksi dorong kepada petugas tadi diperkirakan karena WNA tadi tidak merasa melanggar aturan. Makanya dia marah dan mendorong petugas, yakni Aiptu Puji Santoso.

"Kemudian Aiptu Nym Siki Asmara melerai dan memberikan penjelasan ke WNA. Mengendarai motor wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, seperti menggunakan helm untuk keselamatan diri serta membawa STNK dan SIM," kata Jansen.

Jansen mengatakan, setelah diberi teguran dan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, WNA tadi dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/19/132100315/video-viral-wna-dorong-polisi-saat-ditilang-cuma-dapat-teguran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke