JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa salah satu pabrikan mobil listrik raksasa asal China, BYD, akan berinvestasi di Indonesia dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut seiring dengan selesainya rancangan kebijakan penghapusan pajak impor atas mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU), untuk mengakselerasi penciptaan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai nasional.
"Soal BYD, kita berharap peraturannya bisa keluar bulan ini. Jadi saya kira mereka akan investasi di kita," katanya dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023 di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
"Kalau peraturannya sudah selesai, Peraturan Presiden (Perpres)-nya keluar, akan segera (masuk Indonesia)," lanjut Luhut.
Lebih jauh, Luhut menyebut bahwa Perpres dimaksud ialah mengenai tarif impor mobil listrik ke Tanah Air hingga nol persen, asalkan pabrikan berkomitmen untuk membuat fasilitas pabrik dengan nilai investasi tertentu.
Hanya saja dalam kesempatan itu, ia belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai kebijakan impor tersebut. Sebab sekarang masih dalam tahap finalisasi.
"Peraturannya itu masalah insentif dan segala macamnya itu. Saya kira sudah selesai ya, tinggal tunggu harmonisasi saja," ucap Luhut.
"Jadi nanti mereka selama pembangunan, boleh impor beberapa banyak. Ada kuota-nya," ujar dia lagi.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, pemerintah berencana untuk menghapus pajak impor mobil listrik, sebagai salah satu bantuan atau insentif bagi para investor yang mau memproduksi kendaraan listrik di sini.
Menurut dia, pemerintah tak berencana memudahkan impor mobil listrik bagi siapa saja. Insentif itu disebut cuma diberikan bagi investor yang sudah memberikan rencana investasinya.
"Jadi kita tak membuka impor EV, kita kasih insentif hanya untuk calon-calon investor saja. Jadi kalau nggak investasi di sini ya bea masuk sama, nggak akan kita relaksasi," ucap Agus
Melalui penghapusan pajak impor CBU seperti bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memberi memudahkan perusahaan otomotif yang berencana memproduksi dan menjual mobil listrik di dalam negeri. Sebab, perusahaan bisa memperkenalkan produk itu ke masyarakat lebih murah.
"Jadi dia diberikan suatu kuota impor produk untuk pengenalan pasar, kuota itu nanti ada rumusannya berbasis besaran investasi ataupun besaran produksi," katanya.
Menurut Agus salah satu investor yang ingin diundang memakai insentif ini adalah produsen otomotif asal China, BYD. Hal tersebut didukung dengan serangkaian kunjungan kerja yang sudah dilakukan beberapa kali oleh Kemenperin ke pabriknya.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/14/152100015/pajak-impor-mobil-listrik-difinalisasi-luhut-bahas-soal-byd