Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Prosedur Cek Rangka eSAF di Bengkel AHASS, Motor Dibongkar Total

TANGERANG, KOMPAS.com - Layanan pemeriksaan rangka eSAF dari AHM sudah diberlakukan. Kini, konsumen pengguna motor Honda bisa mendatangi bengkel resmi AHASS untuk melakukan pengecekan.

Ada dua kategori biaya yang diterapkan, untuk motor Honda berusia kurang dari 1 tahun dan/atau jarak tempuh di bawah 10.000 kilometer, dibebaskan dari biaya alias gratis, karena masih dalam masa garansi.

Sedangkan untuk motor Honda yang berusia di atas 1 tahun, dikenakan biaya sebesar Rp 60.000. Walau berbeda, kedua kategori ini sudah mencangkup pemeriksaan total.

Anto Hananto, Kepala Bengkel AHASS 88 Tangerang, membagikan rincian prosedur yang dilakukan saat pengecekan rangka.

Totalnya, ada empat tahapan yang dilakukan, yakni pembongkaran bodi, pengecekan rangka luar-dalam, dan pembersihan rangka.

“Waktu kami bongkar, sekaligus kami jelaskan juga rinciannya kepada konsumen, biar sama-sama paham,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (5/9/2023).

Sejak layanan dibuka pada awal September 2023, Anto mengaku sudah menangani sebanyak empat konsumen yang meminta pemeriksaan eSAF total. Semuanya diindikasikan aman tanpa karat atau keropos.

“Ada banyak pelanggan lain juga yang tanya, semacam konsultasi. Saya dan kawan-kawan mekanik juga bantu menjelaskan. Buat yang minta bongkar, sudah ada 4 orang,” ucapnya.

Anto menjelaskan, sesuai SOP terbaru, motor dengan rangka eSAF yang terindikasi mengalami kerusakan akan menerima penanganan langsung.

Jika masih dalam masa garansi, alias berusia kurang dari satu tahun atau jarak tempuhnya di bawah 10.000 kilometer, rangka yang rusak akan langsung diganti baru sesegera mungkin.

“Nantinya bengkel yang menangani akan membuat laporan langsung ke AHM, dan diurus soal penggantian rangka baru,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/09/06/081200215/prosedur-cek-rangka-esaf-di-bengkel-ahass-motor-dibongkar-total

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke