JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil yang hasil emisinya di luar ambang batas disarankan untuk melakukan tune up. Sehingga, emisi yang dihasilkan bisa rendah dan lebih ramah lingkungan.
Untuk diketahui, perawatan yang dilakukan saat tune up berbeda dengan servis rutin atau servis berkala. Tune up lebih fokus kepada dapur pacu atau sektor pembakaran di mesin.
Kepala Bengkel Auto2000 Raden Intan Nurrahman Adi Saputra, mengatakan, tune up dilakukan untuk memeriksa atau menyetel atau mengukur komponen-komponen yang berkaitan dengan mesin.
"Khususnya, kalau emisi, berarti yang berhubungan dengan pembakaran Terutama kalau mesin-mesin lama yang belum banyak menggunakan elektrikal, maka penyetelan-penyetelan banyak yang dilakukan," ujar Nurrahman, kepada Kompas.com, belum lama ini.
Nurrahman menambahkan, untuk mobil-mobil modern yang sudah banyak menggunakan komputer dan sensor-sensor, maka pengaturan-pengaturan biasanya sudah otomatis. Selama tidak ada perubahan pengaturan komputer, seperti remap ECU.
"Terkait biaya, tergantung tipe kendaraan, sekitar Rp 400.000," kata Nurrahman.
Hariadi, Assistant to Service Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), mengatakan, normalnya biaya tune up ada di kisaran Rp 500.000 hingga Rp 800.000.
"Tapi, harus lihat juga hasilnya, karena mungkin saja ada komponen yang wajib diganti yang membuat pembakaran sudah tidak sempurna," ujar Hariadi.
"Contohnya, seperti piston dan ring pison yang aus, injektor tersumbat, gasket atau paking cylinder head yang bocor, bahan bakar tercampur kotoran. Banyak faktor penyebabnya yang nanti bisa dicek satu per satu d bengkel resmi," kata Hariadi.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/31/181100315/perbaiki-emisi-mobil-ini-kisaran-biaya-tune-up-di-bengkel-resmi-