SOLO, KOMPAS.com - Sudah menjadi standar keselamatan, bus wajib dilengkapi dengan alat-alat penyelamatan seperti pemadam kebakaran, pemecah kaca, dan sabuk keselamatan.
Beberapa bus besar memiliki pintu terbatas. Seperti bus PO Sinar Jaya hanya terdapat satu akses pintu untuk penumpang keluar, yaitu depan kiri.
Pintu bus dapat membuka dan menutup digerakkan oleh udara bertekanan, biasa disebut pintu pneumatik. Kendali pintu tersebut ada di pengemudi selama mesin hidup.
Sopir bus PO Sinar Jaya Suite Class Rohan mengatakan kami tidak menyediakan crew, hanya ada dua sopir saja bergantian.
“Dengan pintu pneumatik maka hal itu menjadi lebih mudah, kontrolnya ada di pengemudi, hanya saja perlu diwaspadai ketika dalam kondisi darurat,” ucap Rohan kepada Kompas.com,
Rabu (9/8/2023).
Dalam kondisi darurat, bisa saja pintu dalam keadaan tertutup sementara mesin mati. Sehingga, cara membuka pintu tidak bisa dilakukan dengan memencet tombol seperti biasanya.
Akan tetapi ada keran khusus yang bisa digunakan saat darurat gunanya untuk membuang angin sehingga pintu bisa terbuka.
“Siapa pun, bila dalam kondisi darurat bisa membuka keran ini, agar pintu bisa terbuka karena satu-taunya akses keluar adalah pintu depan kiri,” ucap Rohan.
Dengan membuka keran tersebut maka angin yang berada pada pipa akan keluar, sehingga gaya pneumatik akan hilang dan pintu bisa dibuka secara manual.
"Keran tersebut tersedia di setiap pintu, bisa di depan kiri, bisa juga di belakang, tengah sesuai dengan posisi peintunya," ucap Rohan.
Selain keran pembuang angin di dekat pintu, penumpang juga bisa menggunakan pemecah kaca yang sudah tersedia di beberapa sudut. Bila dalam kondisi terpaksa, maka kaca bisa dipecahkan agar penumpang bisa keluar.
Benda-benda penyelamat ini perlu diketahui oleh setiap penumpang, agar saat dalam kondisi darurat bisa digunakan untuk menyelamatkan diri.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/16/101200215/benda-ini-bisa-selamatkan-penumpang-bus-saat-kondisi-darurat