Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Motor Listrik Konversi Dianggap Belum Cocok Diterapkan di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mendukung program elektrifikasi pemerintah, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan menggagas agenda konversi motor listrik bagi masyarakat.

Aturan dan skema dari hulu ke hilir sudah disiapkan, mulai dari pemberian subsidi, proses konversi, hingga tahap pengurusan dokumen-dokumen penting.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, konversi motor listrik diharapkan bisa menjadi solusi yang tepat bagi kelancaran program elektrifikasi nasional

“Sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk menjadi negara bebas emisi karbon, program konversi kendaraaan akan menjadi langkah tepat bagi terciptanya ekosistem kendaraan listrik,” ucapnya di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Kendati demikian, pendapat berbeda disampaikan oleh Arthur D. Little (ADL), Perusahaan manajemen konsultansi otomotif global. Konversi kendaraan dinilai bukan langkah yang tepat untuk memunculkan ekosistem EV.

Hal itu disampaikan Hirotaka Uchida, ADL Head of Automotive and Manufacturing Practice ASEAN. Menurutnya, program konversi motor listrik seharusnya dijadikan opsi, bukannya solusi.

“Menimbang kesiapan pasar kendaraan listrik Indonesia yang masih di tahap awal, Indonesia baiknya lebih berfokus pada pengembangan Industri EV baku,” ujarnya kepada Kompas.com di sela-sela program ‘Indonesia’s EV Roundtable’ di Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Minimnya infrastruktur pendukung pasca-konversi, serta kurangnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, dinilai akan menjadi kendala rumit yang menghambat jalannya program konversi motor listrik.

Pertimbangan itu disampaikan berdasarkan data laporan jumlah pengguna motor di Indonesia pada 2022, yang angkanya sangat besar.

“Secara demand, kendaraan roda dua di Indonesia terjual sebanyak 5,4 juta unit di tahun 2022, terbanyak di dunia. Ini membuktikan masih tingginya minat masyarakat terhadap motor konvensional,” kata dia.

Untuk mentransformasi minat tersebut ke arah kendaraan listrik, Pemerintah sebaiknya berfokus pada pengembangan infrastruktur terlebih dahulu, khususnya pada layanan SPKLU dan swap baterai.

“Jika industri pokok (kendaraan listrik) sudah berkembang, program konversi bisa masuk tanpa perlu mengkhawatirkan resiko akan rendahnya minat,” ucap dia.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM sendiri menargetkan suksesi produksi motor listrik konversi sebanyak 50.000 unit hingga akhir tahun 2023, dan 150.000 unit di tahun 2024.

Namun realita sejauh ini, unit motor yang berhasil dikonversi baru sebanyak 3.400 unit, berdasarkan keterangan Menteri ESDM.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/08/02/071200215/motor-listrik-konversi-dianggap-belum-cocok-diterapkan-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke