Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jatah Bagasi Barang Setiap Penumpang di PO Sumber Alam

JAKARTA, KOMPAS.com - Bepergian menggunakan layanan bus AKAP tidak luput dari barang bawaan yang juga dibawa serta oleh penumpang. Maka dari itu, setiap penumpang yang sudah membeli tiket bisa menyimpan barang bawaannya di bagasi tanpa biaya tambahan. 

Namun, setiap perusahaan otobus (PO) biasanya menerapkan aturan berbeda terkait kapasitas barang yang boleh diangkut oleh penumpang.

Sebelum bepergian hendaknya calon penumpang mengetahui terlebih dahulu kapasitas bagasi yang diberikan untuk masing-masing penumpang. 

Nia salah satu agen tiket bus dari PO Sumber Alam mengatakan, pada layanan bus AKAP milik Anthony Steven Hambali tersebut menerapkan kebijakan kapasitas bagasi untuk masing-masing penumpang hanya boleh bawa barang bawaan dengan berat maksimal 20 kilogram.

"Untuk ukurannya juga jangan terlalu besar karena nanti tidak akan cukup untuk jatah penumpang lain juga ingin menaruh barangnya di bagasi. Selain itu, kalau terlalu teralu besar nantinya mentok di sasis dan pintunya jadi sulit di tutup," kata Nia saat ditemui oleh Kompas.com di Terminal Bus Pasar Minggu, Rabu (26/7/2023). 

Nia juga mengatakan, bila penumpang melebihi batas tersebut, maka penumpang akan dikenai biaya tambahan. Barang tersebut akan dikenakan tarif bagasi seperti paket yang biaya per kilogramnya dikenakan tarif Rp 2.000.

"Misalnya barang bawaanya punya berat 21 kg, tinggal dikali saja Rp 2.000. Hasilnya itu biaya yang harus dikeluarkan oleh penumpang untuk biaya barang masuk ke bagasi bus," kata Nia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/26/154100815/jatah-bagasi-barang-setiap-penumpang-di-po-sumber-alam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke