Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TKDN Motor Listrik Yadea Diklaim Mencapai 40 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com – Indomobil Group telah merakit motor listrik Yadea di Indonesia dan mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah.

Dilansir dari laman P3DN Kemenperin (20/7/2023), terpantau ada 2 sertifikat untuk merek motor listrik asal China itu, yaitu Yadea E8S Pro dan T9.

Berbeda dari sebelumnya, kini sertifikat yang ditampilkan dalam situs tersebut hanya menampilkan detail spesifikasi baterai yang sama-sama mengusung 72V/38Ah dan nilai TKDN 40 persen.

Padahal ketika program subsidi motor listrik baru dirilis pada Maret 2023, sertifikat TKDN di laman tersebut bisa menampilkan detail yang lebih lengkap.

Untuk diketahui, TKDN adalah salah satu persyaratan penting yang diterapkan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan produksi komponen dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri otomotif di Indonesia.

Dengan mencapai syarat TKDN 40 persen, Indomobil Group telah memenuhi persyaratan agar Yadea mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta buat pembelian satu unit motor listrik berdasarkan Permenperin No 38/2023.

Marketing Manager Indomobil E-Motor Internasional (Yadea) Benny Lee mengatakan, saat ini motor listrik Yadea telah diproduksi lokal.

“Sudah (mulai produksi lokal), kita sudah TKDN 40 persen buat di National Assemblers pabrik kita di Pulo Gadung,” ujar Benny, kepada Kompas.com (20/7/2023).

Meski begitu, konsumen motor listrik Yadea belum sepenuhnya bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Benny mengaku belum mendapat konfirmasi mengenai hal tersebut, walaupun kedua motor listrik Yadea telah muncul di laman situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id).

“Sisapira kita sudah daftarkan, tapi memang untuk subsidinya masih pembahasan,” kata Benny.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/21/094200615/tkdn-motor-listrik-yadea-diklaim-mencapai-40-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke