Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aksi Warga Tegur Pengendara Motor Lawan Arah, Disuruh Putar Balik

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penyakit yang sulit hilang dari pengendara sepeda motor ialah melawan arah. Lawan arah seperti sudah jadi kebiasaan dan sulit dihilangkan meski polisi sering melakukan tindakan.

Melihat hal seperti itu muncul gerakan untuk memberi pelajaran kepada pengendara sepeda motor yang melawan arah, yaitu dengan cara menegur langsung pengendara motor yang melawan arah.

Salah satu yang melakukan hal tersebut ialah Laurend Lee Hutagalung. Dia bersama teman-temannya suka menyetop pengendara motor yang lawan arah dan menyuruh pengendara motor untuk putar balik.

"Polisi bukan, sok ngatur ngatur dan ngelarang… begitu lah kurang lebih mbatin para tukang lawan arah… Anak anak muda ini jujurly pemberani.. dan emang harusnya gak takut, wong bener kok.. ngelarang yang lawan arah … Kalau sampe ada yang jotos… enak diperkarain… ????????," tulis caption video Kobayogas dikutip Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, pengendara motor lawan arah seperti penyakit menahun. Pengendara motor lawan arah tidak akan selesai jika tidak dibenahi dari akar.

Budiyanto mengatakan, pengendara motor lawan arah karena dari sisi polisi adanya keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah personil, serta kurangnya pengawasan dan penegakam hukum.

“Pengawasan dan penegakan hukum secara konvensional tidak akan efektif untuk mencegah dan menertibkan pelanggaran. Budaya permisif yang melekat pada sebagian masyarakat pengguna jalan, memberikan kontribusi terhadap rendahnya disiplin pengendara motor,” ucap Budiyanto kepada Kompas.com belum lama ini.

Untuk mengatasi hal tersebut, Budiyanto menjelaskan bahwa harus ada budaya dispilin yang dibangun. Akan tetapi hal ini pun tidak mudah. Harus ada cara-cara yang tepat serta memberikan efek jera bagi pelanggar.

“Sehingga mendorong adanya perubahan perilaku yang mengarah pada perubahan yang positif,” ucap Budiyanto.

Budiyanto mengatakan, penerapan ETLE yang ada saat ini diharapkan dapat membantu untuk menertibkan pelanggaran seperti pengendara motor lawan arus.

“Penegakan hukum dengan sistem ETLE sudah berjalan, namun masih sangat terbatas karena baru pada ruas-ruas penggal jalan tertentu atau jalan protokol. Karena untuk membangun sistem ETLE biayanya relatif cukup tinggi," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/20/130906615/aksi-warga-tegur-pengendara-motor-lawan-arah-disuruh-putar-balik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke