JAKARTA, KOMPAS.com - Membuntuti bus kerap dilakukan saat berada di jalanan non tol antar kota. Kondisi bus yang besar, kadang menghalangi laju mobil yang ada di belakang, mau tidak mau cuma bisa membuntuti.
Ketika ada di belakang bus, pandangan mobil ke depan jadi terhalang. Tapi sopir bus punya kode sein yang bisa dijadikan acuan untuk mobil kecil harus membuntuti bus atau jangan mengikuti saat menyalip kendaraan di depannya.
Misal seperti pada video yang diunggah akun @cctvlintasbej1 di TikTok, diberikan tips mengemudi saat ada di belakang bus. Pastikan pengemudi paham apa arti sein kanan dan kiri saat bus sedang menyalip.
"Kalau mobil besar di depan sein kanan kemudian menyalip, kita cenderung ikut-ikutan menyalip juga. Namun hati-hati apabila mobil di depan sein kiri tapi menyalip, kita jangan ikut-ikutan menyalip," kata pengunggah video tersebut, dikutip Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).
Dijelaskan lebih lanjut, saat posisi menyalip sambil sein kanan, artinya di depan bus tadi aman, bisa diikuti. Tapi kalau menyalip sambil sein kiri, maka ada mobil dari lawan arah dan tidak ada ruang untuk mobil di belakang kembali ke jalurnya.
"Kalau teman-teman ikut menyalip juga, maka yang terjadi membahayakan teman-teman," kata di video tersebut.
Tapi kalau mengecek kolom komentar, ramai juga yang bilang kalau ini tidak berlaku di Lintas Sumatera. Kode sein yang berlaku di Sumatera malah kebalikan dari yang ada di video.
"Di Sumatera, kalau kita nyalip kanan seinnya kiri, berarti di depan aman, bisa diikuti," kata Fariz, pengemudi bus Pariwisata Bee Buzz ke awak Media saat perjalanan menuju Ungaran, belum lama ini.
Jadi perlu dipahami, kode sein ini memang aturan yang tidak tertulis. Tapi setidaknya setiap daerah sudah menerapkan, walau ada perbedaan antara di Jawa dan Sumatera.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/07/15/104200315/cara-membaca-kode-sein-saat-berada-di-belakang-bus