Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kondisi Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Tol dan Non-tol Jawa Tengah

KENDAL, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari Tol Cipali sampai Kalikangkung terus diperpanjang hingga hari ini pukul 24.00 WIB setelah berjalan 24 jam non-stop.

Rupanya, langkah tersebut cukup efektif memperlancar arus mudik yang sampai saat ini masih terpantau ramai di beberapa ruas jalan tol dari arah Jakarta menuju Semarang.

Hasil dari pengamatan Kompas.com dari beberapa CCTV, Rabu siang (19/4/2023) mobil dari arah Jakarta masih memadati beberapa ruas tol seperti Palimanan-Kanci KM 189 tampak intensitas mobil masih tinggi namun selama ini lancar terkendali.

Justru penumpukan kendaraan terjadi di KM 416 sebelum memasuki gerbang tol Kalikangkung, sampai KM 421 - 430 di ruas tol Krapyak karena di ruas ini sudah tidak berlaku sistem satu arah.

Ketimpangan arus lalu lintas tol Semarang - Solo tampak terlihat jelas, kendaraan yang menuju ke Solo lebih banyak sedangkan yang dari Solo ke arah Semarang tampak lenggang. Kondisi ini memungkinkan bisa saja dilakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah yang lebih panjang atau pemberlakuannya lebih lama.

Sementara itu, jalur non-tol tepatnya di jalur Pantura dari Semarang menuju Jakarta terpantau ramai lancar. Hanya saja pengendara perlu waspada karena permukaan jalan banyak yang tidak rata.

Sedangkan jalur Pantura dari arah Jakarta tampak ramai lancar dengan pengendara motor yang mendominasi.

Rekayasa lalu lintas pasti akan selalu disesuaikan oleh pihak Kepolisian bila memang dibutuhkan, sehingga tetap perlu mengikuti instruksi petugas yang ada di lapangan. Salah satunya yang saat ini berlaku sistem satu arah berlaku sampai pukul 24.00 WIB sampai gerbang tol Kalikangkung.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/19/143710815/kondisi-lalu-lintas-di-sejumlah-ruas-tol-dan-non-tol-jawa-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke