Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Pertama Ganjil Genap Arus Mudik, Hanya Pelat Genap yang Bisa Melintas

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Selasa (18/4/2023), Korlantas Polri bakal memberlakukan tiga rekayasa lalu lintas untuk menunjang kelancaran arus mudik Lebaran, yakni contraflow, ganjil genap, dan one way.

Rekayasa lalu lintas tersebut berlaku dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang sudah ditandatangani Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian PUPR.

Masyarakat yang memutuskan mudik hari ini, wajib memperhatikan jadwal penerapan ketiga rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan mulai pukul 14.00 WIB.

Khususnya, untuk penerapan ganjil genap. Pastikan nomor terakhir di pelat nomor polisi pada mobil yang digunakan sudah sesuai dengan tanggal sebelum melintasi Tol Jakarta-Cikampek.

Hal ini pun disampaikan Direktur Lalu Lintas Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cucu Mulyana.

"Betul hari ini berlaku, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai tanggal," ujar Cucu dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Pada hari pertama penerapan ganjil genap arus mudik Lebaran, yakni 18 April 2023, artinya hanya kendaraan dengan nomor terakhir genap pada pelatnya yang boleh melintas. Sedangkan yang ganjil tidak.

a. pengaturan kendaraan bermotor:

1. setiap pengendara Mobil Penumpang, Mobil Bus, dan Angkutan Barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor ganjil dilarang untuk melintasi pada tanggal genap; dan

2. setiap pengendara Mobil Penumpang, Mobil Bus, dan Angkutan Barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor genap dilarang untuk melintasi pada tanggal ganjil.

Perlu diketahui juga bila ganjil genap arus mudik Lebaran berlaku dari 18 hingga 21 April 2023. Setelah itu akan berlanjut pada dua periode arus balik pada arah sebelahnya.

Untuk jadwal lengkap soal penerapan ganjil genap selama musim mudik Lebaran, sebagai berikut ;

  • Ganjil genap arus mudik : dari Km 47 Karawang Barat-Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung

- Selasa (18/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Rabu (19/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Kamis (20/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Jumat (21/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB

  • Ganjil genap arus balik periode 1 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Km 47 Karawang Barat

- Senin (24/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Selasa (25/4/2023) pukul 08.00 - 24.00 WIB
- Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB

  • Ganjil genap arus balik periode 2 : Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung - Km 47 Karawang Barat

- Sabtu (29/4/2023) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB
- Minggu (30/4/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB
- Senin (1/5/2023) pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB - Selasa (2/5/2023) pukul 00.00 WIB - 08.00 WIB

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/18/113100315/hari-pertama-ganjil-genap-arus-mudik-hanya-pelat-genap-yang-bisa-melintas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke