Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Bawa Anak, Pastikan Child Lock Pintu Mobil Aktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemudik yang sudah berkeluarga dan memiliki anak kecil atau balita harus ekstra hati-hati. Seringkali, tingkah laku anak bisa membahayakan perjalanan mudik.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pengemudi disarankan memanfaatkan fitur yang ada di mobil, salah satunya child lock.

Noval Al-Hudah, Teknisi Mitsubishi Prabu Pendawa Motor, menjelaskan, fitur child lock ada di hampir semua mobil dan berfungsi mencegah pintu mobil dibuka dari dalam.

“Anak kecil kan biasanya suka main dan tidak bisa diam, kadang-kadang bahkan mereka bisa membuka pintu saat mobil sedang jalan. Karena bahaya itulah, mobil-mobil sekarang sudah dilengkapi fitur child lock,” kata dia kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Child lock hanya terdapat di pintu belakang di baris kedua mobil. Ada beberapa model mobil  yang melengkapi kedua pintu belakang dengan fitur child lock, ada pula yang hanya melengkapi pada satu pintu.

Cara mengaktifkannya mudah, cukup perhatikan sisi pintu dan cari tombol berlabel ‘Child Lock’. Tekan tombol dan pasang di posisi ‘On’. Jika sudah, pintu mobil hanya bisa dibuka dari luar.

“Child lock akan menonaktifkan fungsi tuas pembuka mobil dari bagian dalam, jadinya aman. Anak kecil tidak akan bisa membuka mobil,” ucap Noval.

Saat hendak menggunakan child lock, Noval menyarankan pengemudi untuk betul-betul memastikan tombol ada di posisi ‘On’. Seringkali, pengguna belum menekan dengan sempurna dan mengakibatkan child lock gagal berfungsi.

“Cara memastikannya gampang. Cukup turunkan jendela, nyalakan child lock dan tutup pintu, kemudian coba buka dari dalam. Kalau mobil tidak bisa dibuka, tandanya child lock sudah berfungsi,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/15/064200015/mudik-bawa-anak-pastikan-child-lock-pintu-mobil-aktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke