Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Sebut Tol Japek Tidak Berlakukan One Way Saat Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri melalui Brigjen Pol Aan Suhanan menyampaikan, awal 2023, pihaknya bersama stakeholder terkait sudah melakukan survei dalam rangka evaluasi Operasi Ketupat pada tahun-tahun sebelumnya untuk kelancaran arus mudik.

Evaluasi ini dilakukan di beberapa lokasi, seperti Jalur Pantai Selatan, jalur arteri pantura, jalan tol Cikampek sampai Surabaya, hingga jalur penyeberangan pelabuhan Merak sampai ke jalan tol Palembang.

“Hasil evaluasi dari operasi ketupat pada tahun lalu Bersama stakeholder kita sudah melakukan survei, evaluasi tahun lalu ada 18 kali contraflow, oneway 8 kali baik yang terjadwal dan tidak,” ujar Aan, dalam dalam tayangan langsung yang disiarkan Youtube Komisi V DPR RI Channel (4/4/2023).

“Dan ada relaksasi 3 kali. Sedangkan untuk arus balik Contraflow 16 kali, oneway 16 kali dan relaksasi 12 kali,” kata dia.

Aan menjelaskan, bahwa dari hasil rekayasa itu banyak ditemukan adanya beberapa hambatan arus lalu lintas. Sehingga pada arus balik, rekayasa dilakukan lebih banyak daripada arus mudik.

Dengan hambatan yang ditemukan, Aan bersama stakeholder terkait sudah memiliki beberapa langkah penyelesaian.

Seperti mempercepat pemberian informasi kepada para pemudik, baik melalui media elektronik maupun medsos.

Serta menebitkan SKB (Surat Keputusan Bersama) dalam memutuskan penanganan gangguan kamseltibcar lantas pada saat arus mudik.

“Seperti halnya pemberlakuan oneway akan difokuskan pada tol Cipali, tidak seperti tahun lalu yang dimulai dari tol Cikampek sampai KM 414,” ucap Aan.

“Untuk di tol Cikampek (Tol Japek) hanya akan diberlakukan contraflow, sebab sudah ada penambahan satu lajur, sehingga sesuai dengan perhitungan bisa dilakukan contraflow meski sampai 2 hingga 3 lajur,” ujarnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/06/034200815/polisi-sebut-tol-japek-tidak-berlakukan-one-way-saat-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke