JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, ramai dibicarakan tentang anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membeli mobil Jeep sebesar Rp 2,3 miliar. Mobil tersebut rencananya akan dijadikan kendaraan dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Pengadaan kendaraan dinas operasional tersebut terdapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP LKPP). Terancum di dalam SIRUP tersebut anggaran untuk satu unit mobil dengan kapasitas mesin 4.200 cc.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur," tulis keterangan dalam situs LKPP itu, dikutip pada Sabtu (4/3/2023).
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur," tulis keterangan tersebut.
Pertanyaannya, Jeep model apa yang didapat dengan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar?
Untuk diketahui, APM Jeep di Indonesia saat ini dipegang oleh PT DAS Indonesia Motor. Terdapat beberapa model yang dipasarkan, mulai Compass, Wrangler Rubicon, Wrangler Sahara, hingga Gladiator Rubicon.
Banderolnya pun juga beragam, mulai yang terendah adalah Compas dengan harga Rp 799 juta. Model yang tertinggi adalah Gladiator Rubicon seharga Rp 2,135 miliar. Harganya masih berstatus off the road, sehingga bisa bertambah lagi jika sudah dikenakan pajak.
Berikut ini daftar harga (off the road) mobil Jeep per Maret 2023:
https://otomotif.kompas.com/read/2023/03/04/170100515/pengadaan-mobil-jeep-rp-2-3-miliar-untuk-pemprov-dki-dapat-model-apa-