Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awas Pecah Ban, Cek Kondisi Tekanan Udara hingga Masa Kedaluwarsa

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian pecah ban di jalan tol sering mengakibatkan kecelakaan fatal hingga menelan korban jiwa. 

Seperti diketahui, ban mobil merupakan komponen penting untuk menjaga keseimbangan daya pengereman dan akselerasi. 

Kebanyakan kasus berdasarkan hasil investigasi, ban pecah bisa terjadi kapan pun karena perawatan yang tidak tepat atau ban kedaluwarsa yang tetap digunakan berkendara. 

Product Development Manager Otobox Supermarket Ban Indonesia Aan Nugroho menjelaskan, ban yang dipacu kecepatan tinggi, di bagian luar dan dalam tekanan yang dihasilkan sangat besar. 

Struktur karet ban mudah berubah, bahkan timbul retak-retak halus atau bisa sampai bermasalah terutama di bagian pentil dop. 

Akibatnya, lama-kelamaan ban menjadi kurang tekanan udara. Tak disadari, ban bisa pecah saat melaju kecepatan tertentu. 

"Bayangkan, tekanan sebesar itu diatas 100 kilometer/jam (kpj), panas berlebihan membuat kompon ban memiliki tekanan massa yang luar biasa. Bisa meledak," kata Aan. 

Perawatan ban yang dibutuhkan juga terbilang mudah, termasuk bila dilakukan sendiri. Menurut Aan, pemilik mobil bisa melakukan prosedur cek tekanan udara ban seminggu sekali. 

Kondisi kelayakan ban, yaitu ketebalan permukaan luar dan juga masa kadaluarsa nantinya disesuaikan. 

Bila memang masuk jadwal pergantian, tak disarankan untuk menunda-nunda. 

"Lebih cepat lebih baik. Masa kedaluwarsa ban normalnya, 3 tahun atau 40.000 kilometer. Kerusakan yang ditemukan, itu biasanya ban benjol dan permukaan habis tidak rata," tutur Aan. 

Untuk tekanan ban, Aan menyarankan, pemilik mobil mengatur isi udara secukupnya, bisa berpatokan kondisi pemakaian atau bobot muatan. 

"Jangan terlalu kempis atau keras. Dibuat pas, risikonya sama. Bisa pecah ban bila tekanan di atas wajar. Masalah tekanan ini parah dampaknya, ban bisa rusak dan tidak kuat dipakai bertahun-tahun," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/14/171200915/awas-pecah-ban-cek-kondisi-tekanan-udara-hingga-masa-kedaluwarsa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke