JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus barang yang dibawa oleh truk jatuh di jalan memang kerap terjadi. Biasanya barang ini bisa merugikan pengguna jalan lain, bisa menutup akses, sampai melukai orang.
Misal seperti pipa besi yang terjatuh dari truk yang menanjak di Gunung Manggah, Samarinda, Senin (6/2/2023). Pada video yang diunggah akun info_jabodetabek, terlihat pipa menggelinding ke bawah, membahayakan pengguna jalan.
Lalu saat terjadi kecelakaan, siapa yang harus bertanggung jawab?
Bambang Widjanarko, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY mengatakan, kalau terjadi apa-apa selama pengiriman, maka jadi tanggung jawab pemilik truk.
"Ketika pemilik barang sudah taruh di bak truk, maka tanggung jawab kembali ke pengusaha truk," ucap Bambang kepada Kompas.com, Selasa (7/2/2023).
Tapi, ketika mengambil barang, sebenarnya pengemudi sudah diajari cara tata muat barang yang benar oleh pemilik barang atau gudang. Jadi bisa dibilang untung-untungan, apakah bisa terjadi kecelakaan atau tidak.
"Pemilik truk itu jarang yang sampai perhatian ke arah sana (tata cara muat yang benar). Mengingat, barang yang dibawa truk kerap berubah-ubah, termasuk tata cara memuatnya," ucap Bambang.
Bambang memberi contoh, truk bak bisa untuk bawa baja ringan, semen, baja gulung, dan sebagainya. Jadi tidak ada truk yang khusus, kecuali untuk bawa kontainer dan cairan (truk tangki).
"Saya punya truk, ditelepon (pemilik barang) nanti sopir saya di-training oleh orang sana, tata cara muat. Pemilik truk tinggal berani apa enggak, ditanya ke sopirnya berani apa enggak," ucap Bambang.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/02/07/180100015/saat-muatan-truk-terjatuh-di-jalan-siapa-yang-bertanggung-jawab-