Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Bakal Tindak Tegas Mobil Sipil yang Pakai Sirene dan Rotator

JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak ambulans dengan stiker Partai Nasdem yang melawan arus sambil membawa iring-iringan dua bus di kawasan Puncak, pada Jumat (23/12/2022).

Ternyata setelah pengecekan, ambulans yang menyalakan sirene dan rotator tersebut tidak digunakan sebagaimana fungsinya, melainkan untuk kepentingan pribadi. Petugas pun melakukan penindakan berupa penertiban kendaraan.

Menanggapi hal ini, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, kelancaran arus lalu lintas turut menjadi fokus penegakan pada Operasi Lilin 2022.

Menurutnya, penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai tempat dan fungsinya sangat bisa ditindak.

“Operasi Lilin ini operasi kemanusiaan lebih banyak pada pelayanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan untuk mudik dan libur, serta beribadah,” ujar Aan, kepada Kompas.com, Minggu (25/12/2022).

“Jadi fokusnya pada bagaimana memperlancar arus lalu lintas, namun kita juga melakukan penegakan hukum kepada pelanggaran yang potensial mengakibatkan kecelakaan,” kata dia.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, ambulans dengan nomor polisi B 1489 UKP ditindak saat melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Gadog.

"Memang kita tilang, ada beberapa kekurangan terkait berkas. Setelah dilakukan pengecekan, mobil itu merupakan mobil pribadi yang diubah jadi ambulans," ucap Dicky, kepada Kompas.com (24/12/2022).

Sebagai informasi, hari pertama Operasi Lilin, Jumat (23/12/2022), didominasi oleh kecelakaan lalu lintas yang mencatat 114 kejadian.

Pada hari itu terdapat 18 orang meninggal dunia, 10 orang mengalami luka berat, dan 123 orang lainnya luka ringan.

Salah satu kecelakaan yang ramai dibicarakan adalah sebuah mobil yang tercebur ke laut di Pelabuhan Merak.

Kemudian, tiga mobil yang mengalami tabrakan beruntun di Tol Layang MBZ arah Jakarta ke Cikampek.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/25/124200515/polisi-bakal-tindak-tegas-mobil-sipil-yang-pakai-sirene-dan-rotator

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke