Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemotor Hajar Truk yang Berhenti di Pinggir Jalan

Dalam video yang diunggah akun Instagram, Romansa Sopir Truk, kecelakaan fatal itu terjadi saat malam hari. Sopir truk yang parkir di badan jalan tidak memberikan sinyal bahwa akan behenti di bahu jalan.

"Sopir yg taunya cuma nyetir doank ga ngerti aturan lalulintas ya seperti ini," tulis akun tersebut dikutip Kompas.com, Minggu (20/11/2022).

Untuk diketahui, bagian belakang truk tersebut membawa barang yang ditengarai merupakan besi. Dalam kondisi gelap atau kurang cahaya dan tanpa ada alat pemberitahu semacam sinyal, pengendara motor sulit melihat truk.

Bicara soal keselamatan di jalan, truk yang sedang berhenti di pinggir jalan mesti memberikan sinyal bagi pemakai jalan lain. Teknik ini dapat dicontoh dari cara berhenti yang benar di sisi jalan tol.

Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menjelaskan, saat berhenti di bahu jalan pun ada aturannya. Untuk memberi sinyal tanda darurat, maka harus memasang tanda segitinga pengaman.

Jika ingin memasang segitiga pengaman, ada jarak khusus yang perlu diperhatikan supaya pengemudi di belakang bisa melihat jelas.

"Jaraknya sendiri disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Tujuannya juga untuk memberikan kesempatan pengemudi lain untuk menganalisa keberadan kita dan untuk bereaksi,” ujar Jusri.

Jusri menyebut, untuk jalan tol pemasangan segitiga pengaman paling tidak minimal jarak 50 meter di belakang kendaraan, dengan pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80 kpj.

“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80kpj, memerlukan waktu behenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” kata dia.

Sedangkan untuk jalan raya dengan kecepatan rata-rata tidak terlalu tinggi, segitiga pengaman bisa dipasang antara 5 meter sampai 10 meter.

"Truck besar, parkir di bahu jalan tanpa mberi tanda apapun. Minimal lampu darurat/lampu hazardnya dihidupin, atau taruh safety cone minimal jarak 5 meter dari kendaraan," tulis akun tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/20/122100815/pemotor-hajar-truk-yang-berhenti-di-pinggir-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke