Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jika Sudah Mengembang Apakah Airbag pada Mobil Bisa Diperbaiki?

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pada umumnya mobil dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan. Salah satunya airbag yang akan aktif ketika mobil mengalami tabrakan.

Kedua komponen ini sampai saat ini masih menjadi teknologi yang diandalkan oleh beberapa produsen mobil sebagai fitur keselamatan.

Sayangnya, fitur ini hanya akan aktif sekali saja. Bila airbag sudah meledak maka harus diganti dengan yang baru. Begitu juga dengan pretensioner, harus diganti dengan yang baru bila mobil masih menginginkan fitur tersebut.

Foreman Nissan Bintaro Ibrohim, mengatakan bila airbag sudah aktif maka harus segera diganti, tapi harga satu setnya mahal.

“Harga satu set airbag dan pretensioner bisa mencapai Rp 10 jutaan, jadi biasanya orang-orang tidak mau mengganti,” ucap Ibrohim kepada Kompas.com, Selasa (25/10/2022).

Dia mengatakan bila pelanggan tidak mau mengganti, biasanya pihak bengkel melakukan langkah sederhana guna merapikan kondisi airbag dan pretensioner.

“Kalau tidak mau ganti, teknisi akan merapikan airbag yang sudah mengembang, sehingga komponen tersebut dilepas,” ucap Ibrohim.

Dia juga mengatakan bagian trim atau pelapis airbag bisa diganti dengan yang tipe non-airbag.

“Seperti airbag di sisi pengemudi, itu bisa diganti dengan yang non-airbag, jadi kondisi kemudi menjadi baru meski tidak disematkan fitur keselamatan,” ucap Ibrohim.

Dia mengatakan beberapa komponen yang rusak seperti pilar bisa dirapikan atau diganti yang baru. Jadi, tidak akan terlihat bila airbag mobil sudah pernah meledak.

“Secara fisik bisa tidak terlihat, tapi bila dilakukan pemindaian dengan scan tool akan terlihat bahwa sistem airbag sudah pernah aktif, karena fitur tersebut sudah melekat pada mobil,” ucap Ibrohim.

Dia juga mengatakan untuk sabuk keselamatan juga ada yang bisa digunakan kembali tanpa harus diganti.

“Sedangkan untuk sabuk keselamatan, biasanya bisa digunakan kembali meski pretensioner sudah tidak akan aktif, kecuali bila pretensioner membuat sabuk macet maka hal itu mengharuskan untuk diganti dengan yang baru meski tipe yang non-pretensioner,” ucap Ibrohim.

Dengan demikian, sabuk keselamatan, pilar dan tutup tombol klakson akan tampak rapi dan tetap berfungsi sesuai dengan tipe standar non-airbag.

Jadi, begitulah solusi yang ditawarkan bengkel resmi bila pemilik mobil tidak mau mengganti airbag dan pretensioner yang sudah pernah aktif.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/26/121200715/jika-sudah-mengembang-apakah-airbag-pada-mobil-bisa-diperbaiki-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke