JAKARTA, KOMPAS.com – PT PLN (Persero) akan memperbanyak jumlah SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) dan SPBKLU (stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum) dengan sistem waralaba atau franchise.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, mengatakan, sistem waralaba merupakan salah satu strategi PLN untuk berkolaborasi demi mempercepat transisi menuju energi baru dan terbarukan yang rendah emisi.
"Kami membangun sistem pengisian baterai kendaraan listrik, dan juga memberi layanan untuk pemasangan home charging,” ujar Darmawan dalam acara diskusi Road to G20: State-Owned Enterprises (SOE) International Conference, yang disiarkan virtual (20/10/2022).
“Ini kami lakukan untuk mempercepat hadirnya ekosistem kendaraan listrik," kata dia.
Darmawan juga mengatakan, PLN menawarkan beberapa paket berdasarkan jenis SPKLU, yaitu Medium Charging, Fast Charging, dan Ultra Fast Charging.
Sebagai informasi, paket investasi yang ditawarkan oleh PLN kepada mitra mulai Rp 342 juta. Mitra juga harus menyediakan lahan setidaknya 42 meter persegi.
PLN juga meluncurkan layanan kendaraan listrik berbasis digital/electric vehicle digital services (EVDS) yang terhubung dengan aplikasi PLN Mobile.
Para pengguna kendaraan listrik nantinya dapat mencari lokasi SPKLU, SPBKLU, dan membayar pengisian daya melalui aplikasi PLN Mobile.
Berbagai kemudahan tersebut, Darmawan melanjutkan, adalah upaya PLN mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia tanpa emisi (net zero emission) pada 2060.
Untuk diketahui, PLN telah membangun dan mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebanyak 150 unit.
Rinciannya, SPKLU Fast Charging sebanyak 51 unit, SPKLU Medium Charging 78 unit dan SPKLU Slow Charging 21 unit.
Selain itu, PLN juga memberikan dukungan pada gelaran G20 di Bali di mana pada ajang ini telah terpasang 64 unit Ultra Fast Charging 200 kW dan 2 unit SPKLU UFC Mobile disertai dengan 200 unit Home Charging.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/21/064200815/percepat-ekosistem-kendaraan-listrik-pln-tawarkan-waralaba-spklu