Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Operasi Zebra 2022 di Bogor, 6.099 Pengendara Kena Tilang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 6.099 pengendara di Kabupaten Bogor telah ditindak selama Operasi Zebra 2022 yang berlangsung dua pekan, yakni 3-16 Oktober 2022. Tindakan yang dilakukan petugas berupa teguran.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 tanggal 3-16 Oktober 2022 sebanyak 6.099 pelanggaran," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Senin (17/10/2022).

Dari jumlah tersebut, paling banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah melawan arus, yaitu 2.242 pengendara motor sepanjang operasi berlangsung.

"Kemudian disusul dengan pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 2.158 kasus," paparnya.

Selanjutnya, pengendara motor di bawah umur sebanyak 1.038 kasus. Lalu pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 358 kasus.

"Terakhir, pengendara mobil di bawah umur sebanyak 303 kasus," ujarnya.

Adapun profesi pekerjaan yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah karyawan swasta, sebanyak 3.112 kasus. Disusul pelajar/mahasiswa sebanyak 1.768 kasus.

"Usia pelanggar terbanyak yaitu 26-30 tahun dengan 1099 kasus," paparnya.

Lokasi pelanggaran paling banyak berada di jalan kabupaten, dengan 3.175 kasus. Disusul jalan provinsi sebanyak 2.133 kasus, dan jalan nasional sebanyak 719 kasus.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/17/150100415/operasi-zebra-2022-di-bogor-6.099-pengendara-kena-tilang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke