JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT) menyatakan, transaksi tol nirsentuh tanpa henti atau Multi Lane Free Flow (MLFF), bakal dikenalkan mulai akhir 2022.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, ini menjadi teknologi pertama yang menerapkan sistem pembayaran tol nontunai atau tanpa henti berbasis aplikasi untuk semua golongan jenis kendaraan di Indonesia, serta mengintegrasikan teknologi digital.
"Teknologi ini nantinya menjadi teknologi pertama yang mengakomodasi teknologi Global Navigation Satelit System (GNSS) untuk digunakan pada kendaraan pribadi," kata Danang, dalam keterangan resminya di situs resmi BPJT, Rabu (12/10/2022).
MLFF bekerja menggunakan teknologi digital Global Navigation Satellite System (GNSS) yang membuat perjalanan pengguna dapat diketahui melalui GPS pada ponsel pintar.
Aplikasi yang digunakan diberi nama CANTAS, dan wajib diunduh masing-masing pengendara saat teknologinya mulai diimplementasi.
Setelah diinstal, selanjutnya diteruskan dengan proses registrasi kendaraan lengkap bersama data diri serta melakukan pemilihan pembayaran.
Pengendara juga dapat menggunakan perangkat Electronic Route Ticket, di mana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.
Project Manager PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Emil Iskandar menjelskan, cara kerja MLFF nantinya setiap pengguna tol yang masuk, harus mengaktifkan Electronic On-Board Unit (E-OBU).
Setelah itu, GPS akan menentukan posisi pengguna berdasarkan satelit yang kemudian proses pencocokan peta akan terjadi di pusat sistem.
"Jadi saat keluar rumah, pengguna jalan tol sudah bisa langsung mengaktifkan aplikasi CANTAS, tidak perlu di depan gerbang tol," ujar Emil.
Teknologi GNSS meniadakan barrier di gerbang tol dan memastikan semua pergerakan di jalan tol terdeteksi. Pengguna wajib memastikan saldo tersedia sebelum memasuki gerbang tol.
"Aplikasi akan mengirimkan notifikasi jika ada pengguna yang masuk, namun saldo tidak mencukupi. Kita juga menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri, jadi jika ada pengguna masuk namun belum memiliki aplikasi, maka Korlantas akan mengirimkan peringatan," ucap Emil.
"Walaupun barrier sudah tidak ada, tapi tetap dalam pengawasan bagi pengendara yang melanggar," ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/13/103100815/berlaku-sebentar-lagi-bayar-tol-nirsentuh-pakai-aplikasi-di-ponsel