SEMARANG,KOMPAS.com - Selain potensi kecelakaan disebabkan aquaplaning, genangan air di jalan raya ketika musim hujan juga berpotensi memicu kerusakan mobil.
Hal tersebut lantaran banyak pengemudi tak sadar air banjir terisap masuk ruang bakar.
Padahal, semua pabrikan memberikan patokan batas aman tinggi genangan yang boleh dilewati.
Lantas, seberapa aman mobil bisa melewati genangan air?
Kepala Bengkel Honda Kusuma Siliwangi Semarang Teguh Dwi Harianto mengatakan, ketinggian air yang aman dan bisa dilewati mobil maksimal tiga perempat ban.
"Air intake mobil letaknya di bawah, khawatirnya kalau genangan terlalu tinggi air bisa terisap masuk ke ruang bakar," ucap Teguh kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Air yang masuk ke lubang penyaringan udara, risikonya mesin mobil bisa mati mendadak, piston berhenti bekerja lantaran kemasukan air atau water hammer.
Kondisi yang sudah parah yaitu blok mesin berisiko pecah dan tak dapat diperbaiki.
"Seharusnya ruang bakar steril, hanya pencampuran udara dan bahan bakar saja. Tapi, ketika filter udara kemasukan air, ada partikel asing berupa air yang ikut terkompresi," katanya.
Service Parts Division Head PT Astra Daihatsu Motor ( ADM) Anjar Rosjadi juga menyarankan bahwa wajib bagi pengendara untuk memeriksa ketinggian genangan air.
"Nomor satu, ketinggian air harus diperkirakan sebelum melintas. Caranya, perhatikan kendaraan lain yang terlebih dahulu melintas. Jika kira-kira air terlalu tinggi, lebih baik cari jalan lain yang aman," kata Anjar.
Menurut dia, jika ban dan velg sudah terendam setengah saja sangat berisiko karena genangan air saat dilintasi akan menciptakan gelombang.
Air bisa naik dan masuk ke intake ruang bakar atau filter udara.
“Jangan berpatokan pada lubang knalpot karena saat mobil berjalan atau mesin dihidupkan, ada kompresi gas buang yang bisa menendang balik air saat masuk ke pipa knalpot,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/06/102200915/seberapa-tinggi-genangan-air-yang-aman-dilewati-mobil