Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat! Ini Tiga Titik Lokasi Operasi Zebra 2022 di Jakarta Pusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra 2022, yang dimulai pada 3-17 Oktober 2022. Operasi ini diadakan dengan tujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Purwanta mengatakan, sejumlah titik yang kerap terjadi macet di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus), akan dijaga oleh petugas kepolisian.

“Untuk tempatnya, spot-spot kemacetan yang sudah direncanakan baik itu di Patung Tani, Senen, dan di Gunung-gunung, Gunung Sahari, dan sebagainya, terus di Senen arah selatan, itu juga termasuk perlu penindakan,” ucap Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta, dikutip dari NTMC, Senin (3/10/2022).

Kendati demikian, penindakan seperti tilang bukan menjadi prioritas dalam Operasi Zebra kali ini. Purwanta menjelaskan, pihaknya akan mengedepankan sosialisasi kepada pengendara.

“Operasi zebra warnanya berbeda untuk tahun ini. Tidak harus dengan penindakan-penindakan yang sekiranya tilang dan sebagainya. Namun demikian cukup beri arahan saja, tidak melakukan kesalahan kembali,” kata dia.

Terkait dengan waktu pelaksanaan Operasi Zebra, Purwanta mengatakan akan dilakukan secara situasional melihat situasi di lapangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2022 mulai hari ini, Senin 3 Oktober 2022. Operasi Zebra digelar secara serentak di seluruh wilayah Jadetabek.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, jangan melanggar. Patuhi aturan lalu lintas yang ada untuk mencegah kecelakaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/03/140100215/catat-ini-tiga-titik-lokasi-operasi-zebra-2022-di-jakarta-pusat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke