JAKARTA, KOMPAS.com – Percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia saat ini masih gencar dilakukan.
Kendati telah diterbitkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program KBLBB, jumlah kendaraan listrik di Indonesia masih sedikit. Itu artinya masih belum banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan jika harga yang ditawarkan oleh produk kendaraan listrik jadi alasan mengapa belum banyak dipilih.
“Hal ini disebabkan oleh harga kendaraan listrik yang lebih mahal dari harga kendaraan konvensional,” kata Sripeni di sela-sela acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS 2022), Rabu (28/9/2022).
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Darat per 4 Juli 2022, total kendaraan listrik di Indonesia ada 21.445 unit untuk tipe Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan 145 unit untuk kendaraan dengan Sertifikat Uji Tipe (SUT).
Jika dibandingkan dengan kendaraan bermotor konvensional, pertumbuhan jumlah kendaraan ini pada 2013 – 2021 mengalami peningkatan mencapai 4,1 persen setiap tahunnya.
Pada tahun 2021 total jumlah kendaraan bermotor 149.797.227 unit dengan rincian 121.209 unit kendaraan roda dua 22. 587.923 kendaraan roda empat (mobil penumpang, bis dan mobil barang ).
Agar jumlah pertumbuhan kendaraan listrik bisa menyusul kendaraan konvensional maka pada inpres 7/ 2022 diktum pertama butir ketiga maka diadakan program konversi sepeda motor BBM ke listrik dalam jumlah masiv.
Sementara itu, Kebijakan Kementerian Perhubungan mengenai konversi kendaraan bermotor bakar menjadi KBLBB merupakan terobosan dalam mendorong program kendaraan listrik melalui pemanfaatan aset yang sudah dimiliki.
“Aturan ini tertuang pada Permen Perhubungan no 65 tahun 2020 mengenai konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor berbasis listrik atau baterai,” kata Sripeni.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/28/192100415/harga-masih-mahal-peminat-kendaraan-listrik-masih-sedikit