JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus ditingkatkan. Hal ini dibuktikan dengan rencana Polda Metro Jaya untuk menambah 73 kamera ETLE di sejumlah wilayah hukum pada tahun depan.
Tak hanya itu, Korlantas Polri juga bakal mengembangkan ETLE Mobile di DKI Jakarta. Penerapan model ETLE yang lebih dinamis tersebut digadang-gadang bakal lebih bisa mendisiplinkan para pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas.
Terkait rencana ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman berharap, seluruh ruas jalan di Jakarta bisa dipasang kamera ETLE Mobile.
“Tentunya kami juga akan menerima kebijakan daripada Korlantas, khususnya dalam ETLE mobile yang akan dikembangkan karena diharapkan secara keseluruhan nanti tidak ada lagi penilangan secara manual,” kata Latif, dikutip dari NTMC Polri, Kamis (22/9/2022).
“Ini yang diharapkan oleh Bapak Kapolri dan mudah-mudahan di Jakarta pun ini bisa terwujud segera. Jadi di seluruh ruas jalan bisa diawasi penegakan hukumnya melalui ETLE yang ada,” lanjutnya.
Latif menyebut, saat ini di wilayah Jakarta Raya sudah ada 77 ETLE statis yang terpasang. Rencananya, pihak kepolisian bakal memasang 73 titik tambahan lagi pada 2023. Sehingga jumlah yang terpasang di jalanan Jakarta menjadi 150 kamera tilang.
Latif berharap, dengan banyaknya kamera ETLE yang terpasang, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas bisa meningkat dan para aparat kepolisian yang bertugas di lapangan bisa bekerja secara transparan.
“Ini yang diharapkan oleh Bapak Kapolri, jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi dalam penegakan hukum betul-betul bisa terwujud,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/23/140100215/-etle-mobile-akan-segera-diterapkan-di-dki-jakarta