JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena meningkatnya harga minyak dunia. Hal ini berdampak pada membesarnya anggaran subsidi oleh pemerintah.
Seperti diketahui, per 3 September 2022, harga bahan bakar jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar secara resmi mengalami kenaikan secara nasional.
Di sisi lain, kenaikan harga BBM dapat menjadi waktu masyarakat untuk beralih ke kendaraan rendah emisi, yang mampu meningkatkan efisiensi sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon.
“Meningkatnya minat masyarakat ke kendaraan rendah emisi juga dapat mengurangi konsumsi BBM dan melakukan diversifikasi energi,” ujar Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, dalam keterangan tertulis (14/9/2022).
“Sehingga dapat mengurangi ketergantungan Indonesia akan harga minyak global,” kata dia.
Kemenperin juga memberikan apresiasi pada gelaran GIIAS ke-29 yang tercatat dihadiri hingga 385.000 pengunjung dengan jumlah transaksi sebesar Rp 11,74 triliun untuk pembelian sebanyak 26.658 unit kendaraan.
Besarnya animo masyarakat tersebut dapat terlihat dari terjualnya 1.594 unit kendaraan xEV dengan rincian 1.274 unit BEV/ KBLBB dan 320 unit kendaraan hybrid.
Penjualan ini diklaim jauh lebih besar daripada penjualan EV selama satu tahun periode di tahun 2021.
“Pameran GIIAS secara langsung akan menjadi pengungkit faktor produktivitas sekaligus sebagai bukti bahwa industri otomotif yang dijadikan sebagai sektor andalan, dapat memberikan sumbangsih nyata bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia,” ucap Taufiek.
“Green mobility menjadi titik berat manufaktur untuk menghasilkan kendaraan yang ramah lingkungan dengan berbagai kemajuan teknologi, sehingga sektor otomotif dapat mendukung target carbon neutral di tahun 2060,” ujar dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/15/082200715/giias-2022-catatkan-transaksi-rp-11-7-t