Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga BBM Naik, Tarif Ojek Online Masih Belum Berubah

Kenaikan BBM ini menjadi langkah Pemerintah Indonesia menghadapi gejolak minyak dunia. Maka dari itu, harga BBM di dalam negeri tidak bisa ditopang dengan memberikan subsidi dari APBN.

Hal ini tentu berimbas pada pengguna sepeda motor yang memakai dua jenis BBM tersebut. Tak terkecuali bagi para driver ojek online (ojol) yang mengandalkan sepeda roda dua sebagai sumber mata pencahariannya.

Pasalnya, dengan biaya kebutuhan bahan bakar meningkat, sementara tarif ojol tetap sama, jelas akan berdampak langsung pada penghasilan kelompok pengemudi ojol. Sebab, BBM termasuk modal yang wajib dikeluarkan.

Meski begitu, beberapa perusahaan penyedia jasa aplikasi hingga saat ini terpantau belum menaikan tarif ojek online terkait adanya imbas dari kenaikan harga BBM.

Rubi W. Purnomo, Senior Vice President Corporate Affairs Gojek mengatakan, dalam menjalankan usaha, pihaknya senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online.

“Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami. Kami terus berupaya memastikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Gojek dengan harga yang wajar dan kompetitif,” ucap Rubi, kepada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Hal senada juga diungkapkan oleh Dewi Nuraini, Head, Corporate & Policy Communications, Grab Indonesia, Ia mengatakan, saat ini kami pihaknya masih memantau situasi seiring dengan keputusan pemerintah terkait BBM yang berlaku pada 3 September 2022.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut apabila terdapat penyesuaian yang memengaruhi para pelanggan maupun mitra Grab Indonesia. Sebagai pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia, Grab Indonesia akan senantiasa mendukung segala upaya pemerintah dalam memajukan industri transportasi dan UMKM di Tanah Air,” kata Dewi.

Sebelumnya, Igun Wicaksono, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mengatakan, kenaikan harga BBM (terutama untuk Pertalite) tentu sangat berdampak pada bagi para driver ojek online baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dampak secara langsung yaitu, pengemudi ojek online harus menanggung beban biaya operasional (BBM) dengan kenaikan 30 persen. Sementara untuk dampak tidak langsung, berimbas pada naiknya harga bahan kebutuhan pokok, serta biaya perawatan dan pemeliharaan sepeda motor bagi pengemudi ojek online.

Maka dari itu, Igun berharap, pemerintah sebagai regulator bisa segera menyesuaikan tarif ojol di seluruh Indonesia agar setara dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/05/142100015/harga-bbm-naik-tarif-ojek-online-masih-belum-berubah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke