Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sering Terjadi Kecelakaan, 36 Pelintasan Kereta Liar di DKI Ditutup

Paling baru kecelakaan lalu lintas kereta api dengan pengendara motor saat melintas di KM 8+9 lintas Duri – Rawa Buaya, Jakarta Barat, pada Jumat (26/8/2022).

Guna mencegah adanya kecelakaan ulang, pihak Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta melakukan upaya keselamatan dengan melakukan penutupan pelintasan liar sesuai aturan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian.

“Daop 1 Jakarta menghimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya membuka perlintasan liar dan menggunakan perlintasan resmi yang ada untuk keselamatan dan keamanan bersama,” kata Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (28/8/2022).

Eva mengingatkan kepada masyarakat atau pengguna jalan yang akan melintasi pelintasan KA apabila sirine sudah berbunyi dan palang menutup, dilarang menerobos dan membuka palang secara paksa.

“Pada pelintasan liar, kami menghimbau masyarakat lebih berhati-hati agar tidak sembarangan menyeberang dengan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas,” kata dia.

Di area Daop 1 Jakarta saat ini terdapat 455 pelintasan dan 196 di antaranya merupakan pelintasan tidak resmi atau liar.

Untuk itu, sebagai bentuk dukungan mewujudkan keselamatan di pelintasan jalur KA, Daop 1 Jakarta memprogram akan menutup 67 pelintasan liar.

Adapun dari upaya penutupan pelintasan liar yang dilakukan oleh Daop 1 Jakarta bersama DJKA dan Pemda setempat sejak Januari 2022 sampai sekarang lebih dari 36 titik perlintasan dan 31 diantaranya merupakan perlintasan liar yang sudah ditutup.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/28/144200815/sering-terjadi-kecelakaan-36-pelintasan-kereta-liar-di-dki-ditutup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke