JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia (HI) berlaku setiap hari (Senin sampai Minggu). Tujuannya guna mengurangi kepadatan lalu lintas pada sore hari.
Hal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro pada Selasa (23/8/2022).
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa pengalihan arus lalu lintas berlaku mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
“Rekayasa Lalu lintas di Bundaran HI dalam rangka mengurai kepadatan arus lalu lintas sore hari di Bundaran HI. Dilaksanakan Mulai hari Senin s/d Minggu waktu Sore hari pukul 16.00 Wib s/d 21.00 Wib,” tulis unggahan tersebut.
Untuk rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, yaitu arus dari Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran HI yang akan menuju Jalan Imam Bonjol ditutup.
Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Imam Bonjol di Bundaran HI yang akan menuju Jalan MH Thamrin dialihkan melalui kolong landmark.
Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang diberlakukan normal melewati kawasan Bundaran HI. Di antaranya adalah bus TransJakarta, kendaraan VIP dan VVIP.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI ditetapkan menjadi permanen karena berkurangnya titik konflik lalu lintas selama uji coba diberlakukan.
Uji coba tersebut diberlakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta selama dua pekan 27 Juni 2022 sampai 8 Juli 2022.
Hasil evaluasi uji coba mencatat efek positif. Titik persimpangan jalan di kawasan Bundaran HI yang semula delapan titik berkurang menjadi empat titik.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/24/062200015/ingat-ada-rekayasa-lalu-lintas-di-bundaran-hi-tiap-sore