Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Ada Revisi PP No 55 Tahun 2012 mengenai GVW Kendaraan Listrik

TANGERANG, KOMPAS.com - Bus listrik yang hadir di Indonesia kebanyakan adalah buatan dari luar negeri. Sebenarnya sudah ada bus listrik buatan karoseri lokal, sebut saja MAB, INKA, dan Laksana.

Mengenai pembuatan bus listrik, sebenarnya ada sedikit kendala yang dialami oleh karoseri. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012, setiap bus punya Gross Vehicle Weight (GVW) yang berbeda, tergantung dimensinya.

Misal untuk bus besar 12 meter, GVW-nya adalah 8 ton sampai 16 ton. Kemudian untuk bus Maxi dengan panjang 12,8 meter GVW-nya adalah di atas 16 ton sampai 24 ton.

Masalahnya, ketika membuat bus listrik, beban yang dibawa lebih berat dibanding mesin konvensional. Penyebabnya adalah karena harus membawa baterai dengan kapasitas besar dan tentu berat.

Kalau mau mengikuti regulasi GVW, maka bus listrik harus mengangkut penumpang lebih sedikit dibanding bus konvensional. Mengingat, kalau dibuat sama maka bebannya bisa melebihi batas.

Menanggapi hal ini, Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan, pihaknya sedang mengajukan revisi PP No 55 Tahun 2012.

"Bus listrik itu kan ada berat di baterai, sehingga kami sudah mengajukan revisi PP 55 antara lain kita coba mengusulkan adanya penambahan sedikit GVW untuk kendaraan listrik," ucap Dewanto di Tangerang, Selasa (16/8/2022).

Penambahan GVW ini juga bukan sembarangan, ada hitungannya. Jangan sampai berat total kendaraan malah melebihi batas kelas jalan yang bisa dilalui.

"Kami sudah bahas juga dengan para APM, enggak banyak sih (penambahan), karena hitung-hitungan kita kan kalau terlalu besar akan melebihi kelas jalan, jadi jalan yang akan rusak," ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/17/062200715/mau-ada-revisi-pp-no-55-tahun-2012-mengenai-gvw-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke