Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftar BBM Subsidi Pertalite Didominasi Mobil di Bawah 1.500 cc

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim jumlah pendaftar Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, Pertalite dan Solar, terus meningkat dari hari ke hari.

Berdasarkan data terakhir pada 8 Agustus 2022, sudah 540.000 mobil yang melakukan registrasi dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dari jumlah mobil yang mendaftar tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, mayoritas didominasi mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

"Mayoritas pendaftar itu untuk Pertalite dan hampir 90 persen mobil yang didaftarkan kapasitasnya (mesin) di bawah 1.500 cc," ujar Irto, kepada Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Dengan demikian, artinya animo pemilik mobil mesin bensin 1.500 cc ke bawah cukup tinggi agar bisa tetap mengonsumsi Pertalite.

Namun ketika ditanya apakah nanti Pertalite hanya bisa dikonsumsi untuk mobil berkapasitas 1.500 cc ke bawah, Irto menegaskan sampai saat ini aturannya belum ditetapkan.

"Masih direvisi Perpres-nya, kami pun sampai saat ini belum mendapat kriteria finalnya seperti apa. Jadi harapannya bisa segera ada aturan yang tegas," kata Irto.

Seperti diketahui, keputusan membatasi konsumsi BBM subsidi bertujuan agar penyalurannya tepat sasaran dan tepat kuota.

Berdasarkan temuan Pertamina, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya, justru mengonsumsi hampir 80 persen dari total BBM subsidi.

Sementara 40 persen masyarakat rentan dan miskin, hanya mengonsumsi BBM subsidi sebanyak 20 persen. Artinya, selama ini banyak pengguna yang sebenarnya tak berhak menikmati BBM subsidi, dan hal tersebut mempengaruhi kuotanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/09/083100315/pendaftar-bbm-subsidi-pertalite-didominasi-mobil-di-bawah-1500-cc

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke