Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Segini Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia per Juli 2022

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, hingga Juli 2022, jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia sudah mencapai puluhan ribu unit.

Hal ini diungkap oleh Budi Setiyadi, Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas, dalam Closing Ceremony PEVS di Jakarta, akhir pekan lalu.

“Sampai dengan sekarang, untuk jumlah kendaraan listrik baik sepeda motor maupun roda empat yang sudah kami keluarkan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe)-nya oleh Kementerian Perhubungan itu sekitar 22.671 unit,” ujar Budi, Sabtu (30/7/2022).

Berdasarkan catatan Kemenhub, mayoritas kendaraan listrik yang sudah mendapatkan SRUT merupakan sepeda motor sebanyak 19.698 unit.

Disusul mobil listrik sebanyak 2.654 unit dan kendaraan roda 3 sekitar 270 unit. Sementara untuk bus listrik 43 unit, serta mobil barang 6 unit.

“Untuk mengelaborasi Perpres 55, seperti kita ketahui Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan untuk uji tipe kendaraan,” ucap Budi.

“Di mana uji tipe yang sekarang kita lakukan, sesuai dengan amanat Perpres 55, PNBP-nya kita turunkan. Supaya percepatan, bisa segera produksi,” lanjut dia.

Berikut ini jumlah kendaraan listrik sampai dengan 29 Juli 2022:

- Mobil barang: 6 unit
- Mobil bus: 43 unit
- Sepeda motor: 19.698 unit
- Roda 3: 270 unit
- Mobil penumpang 4 roda: 2.654 unit

Total: 22.671 unit

https://otomotif.kompas.com/read/2022/08/01/144100915/segini-jumlah-kendaraan-listrik-di-indonesia-per-juli-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke