Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Nekat Mengemudi dalam Kondisi Mengantuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat sudah terserang rasa kantuk, jangan sekali-kali nekat untuk terus mengemudikan kendaraan, baik roda dua atau empat. Pasalnya, dampaknya sangat fatal dan sudah banyak kecelakaan yang disebabkan karena pengemudi mengantuk.

Salah satunya seperti insiden yang baru saja menimpa minibus di Desa Pugaan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (15/7/2022).

Kejadian bermula saat minibus yang merupakan mobil travel tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melintas di Desa Pugaan. Tiba-tiba minibus tersebut oleng dan menabrak pembatas jalan hingga terjun ke Sungai Tabalong.

“Kami menduga sopir mengantuk. Sopir sudah dibawa ke Polres Tabalong untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kapolsek Pugaan Ipda Heri Siswoyo, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Akibatnya, mobil tersebut tercebur ke sungai dan salah seorang penumpang dinyatakan hilang.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menambahkan, ketika mengemudi harus mempertahankan fokus, kewaspadaan dan kondisi fisik.

Hal ini bisa didapat dari istirahat yang berkualitas. Istirahat berkala selama di perjalanan, asupan makanan dan minuman yang benar, serta menjaga emosi. Sehingga oksigen di dalam darah lancar.

Menurutnya, ada satu hal yang jarang dilakukan oleh pengendara yakni Commentary Driving. Commentary Driving merupakan sebuah metode berkendara dengan menyebutkan potensi-potensi bahaya dan dengan berbicara secara otomatis sehingga rahang bergerak memompa oksigen ke otak.

“Metode ini juga membuat pengemudi mampu bereaksi positif ketika harus mengantisipasi. Ini standar cara berkendara dengan defensive (proaktif), mudah tapi tidak banyak yang tahu. Kalaupun tahu, tidak dilakukan karena merasa belum ada manfaatnya,” kata Sony.

Sementara itu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengingatkan, jika durasi maksimal bagi manusia berada di balik kemudi mobil disarankan 3 jam.

“Mau jalannya lancar atau macet sebaiknya setiap 3 jam melakukan istirahat. Karena jika lebih dari 3 jam, pengemudi akan merasa lelah dan jenuh yang bisa membuat hilangnya konsentrasi,” ucap Jusri.

Jusri melanjutkan, bagi yang melakukan perjalanan lewat jalan tol, wajib istirahat di rest area. Hindari berhenti sembarangan di bahu jalan, karena berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Selama beristirahat, pengemudi bisa melakukan aktivitas ringan seperti melakukan peregangan atau berjalan-jalan di sekitar rest area. Bisa juga dengan makan, atau tidur sejenak untuk mengembalikan konsentrasi.

“Istirahat minimal 30 menit, setelah itu sudah bisa jalan lagi. Nanti istirahat lagi kalau sudah 3 jam. Sebaiknya kalau menyetir sudah lebih dari 12 jam, cari penginapan untuk istirahat yang lebih maksimal,” kata dia.

Selain itu, Jusri juga mengingatkan jam-jam krusial terjadinya kecelakaan ada pada waktu pergantian dari sore ke malam, atau malam ke pagi.

“Tambah waktu istirahat saat waktu magrib atau waktu subuh, karena saat itu mata kita butuh penyesuaian dari terang ke gelap atau gelap ke terang,” ucap Jusri.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/07/15/201100515/jangan-nekat-mengemudi-dalam-kondisi-mengantuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke