Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mitos atau Fakta, Tekanan Udara Ban Motor Harus Dikurangi Saat Hujan?

JAKARTA, KOMPAS.com – Cuaca hujan masih sering terjadi pada pertengahan tahun ini. Pengendara sepeda motor wajib mengantisipasi berbagai kemungkinan, salah satunya dengan mengecek tekanan angin ban.

Banyak yang bilang, saat melewati hujan, tekanan angin ban motor harus dikurangi agar traksi ban lebih maksimal. Tapi benarkah anggapan tersebut?

“Sebenarnya itu mitos, jadi harusnya tekanan angin disesuaikan dengan standar ban,” ucap Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Department Head PT Suryaraya Rubberindo Industries (FDR Tire), saat ditemui di Jakarta (25/6/2022).

“Bisa dilihat di dinding ban, kalau ban reguler biasanya di depan 29 psi dan di belakang 33 psi, plus minus dua,” kata dia.

Jimmy juga mengatakan, di beberapa sepeda motor terdapat tire placard, yakni sebuah stiker panduan pengisian tekanan angin ban.

Pengendara bisa menyesuaikan dengan petunjuk tersebut. Jadi ketika hujan, tidak perlu dikurangi atau ditambahkan.

“Karena pada saat dikurangi, daya cengkeram di aspal bakal berkurang. Di mana permukaan ban justru lebih licin, karena grip berkurang,” ujar Jimmy.

Sementara untuk beberapa jenis motor, memang ada yang harus dikurangi tekanan anginnya saat melewati jalan tertentu.

“Kalau untuk motor trail yang harus dikurangi itu, penggunaannya beda lagi. Untuk medan tanah, batu, memang seperti itu untuk menambah traksi di medan offroad. Tipe bannya pun beda dengan motor jalan raya,” kata Jimmy.

“Sementara kalau dipakai secara reguler di aspal, memang harus sesuai standar. Di mana ban jalan raya punya alur ban yang berfungsi untuk jalur air. Sehingga kalau untuk berkendara normal sebetulnya tidak perlu,” tutur dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/26/142100615/mitos-atau-fakta-tekanan-udara-ban-motor-harus-dikurangi-saat-hujan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke