JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 1.119 mobil yang mengikuti uji emisi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, sebanyak 58 unit dinyatakan tidak lulus. Pelaksanaan kali ini dilakukan dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP).
Menurut Tuty Enawati, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, pihaknya menggelar uji emisi kendaraan bermotor mulai 21-23 Juni 2022.
Tuty menjelaskan, dari 1.119 mobil yang mengikuti uji emisi di kawasan TMP Kalibata terdiri dari 973 berbahan bakar bensin dan 146 bermesin diesel. Secara keseluruhan, hanya 1.061 unit yang lolos.
"11 mobil bensin dan 47 unit berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi," kata Tuty, dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Rabu (22/6/2022).
Tuty menjelaskan, kegiatan uji emisi digelar tak sekadar memenuhi peraturan yang berlaku. Tapi, juga memberikan kepastian bagi pemilik terkait kondisi kelayakan kendaraannya.
Seperti diketahui, meski sanksinya masih menjadi wacana, tapi dasar hukum soal kewajiban uji emisi bagi kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta dengan ketentuan usia pakai lebih dari 3 tahun, memang sudah ada.
Uji emisi cukup penting dilakukan. Selain untuk menekan polusi udara, juga untuk mengukur sejauh mana kinerja dan tingkat efisiensi bahan bakar mobil.
Dikutip dari siaran resmi Auto2000, jika kandungan gas buang yang dihasilkan melebihi ambang batas yang ditetapkan, data tersebut jadi indikator adanya komponen mesin yang bermasalah dan harus diperiksa untuk dicarikan solusinya, seperti mengatur setelan mesin atau ganti komponen dengan yang baru.
Bahkan meskipun tidak ada kerusakan, tahapan uji emisi diperlukan untuk memastikan mesin selalu dalam kondisi prima agar mencapai tingkat efisiensi yang optimal.
Uji emisi bisa mengetahui apakah kandungan udara dan bahan bakar yang dimanfaatkan sudah sesuai, dengan spesifikasi dan kebutuhan mesin agar dapat bekerja optimal.
Dengan mengetahui kinerja terbaik mesin, akan didapatkan efisiensi bahan bakar yang tinggi dan menguntungkan karena mobil tidak haus bensin alias boros.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/22/163100415/selain-isu-lingkungan-dan-aturan-ini-pentingnya-melakukan-uji-emisi